DDHK.ORG – Menyebut nama Allah saat menyuapi anak majikan supaya menurut, bolehkah?
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ustadz mohon pencerahannya.
Saya kan bekerja dengan nonmuslim dan job saya menjaga anak, pertanyaan bolehkah saya (seorang muslim) apabila sedang menyuapi anak asuhan, saya selipkan doa sebelum/setelah makan dengan menyebut asma Allah agar si anak bisa nurut dll.
Terimakasih Ustadz
Salam, Fulanah
JAWAB:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Bismillah…
Bekerja dengan non muslim hukumnya boleh dengan syarat usaha yang dijalankan bukan berasal dari sesuatu jelas-jelas haram serta aman dari fitnah.
Di antara pekerjaan yang banyak dilakukan oleh tenaga kerja Indonesia khususnya wanita di luar negeri adalah sebagai asisten rumah tangga (ART).
Tidak heran jika mereka mendapat majikan yang nonmuslim dan tugas pokok meraka adalah mengurus urusan rumah tangga termasuk menyuapi anak majikan yang masih kecil.
Sebagai seorang muslimah, dianjurkan untuk membaca basmalah setiap kali akan melakukan suatu pekerjaan termasuk makan dan minum.
Lalu bagaimana hukumnya jika seorang asisten rumah tangga muslimah berdoa dan menyebut asma Allah sebelum menyuapi anak majikan nonmuslim dengan maksud agar si anak jadi penurut dan baik nantinya?
Kembali pada hukum apakah boleh seorang muslim mendoakan orang kafir atau nonmuslim. Ulama sepakat jika nonmuslim yang didoakan sudah meninggal dunia, maka hal itu dilarang.
Namun jika masih hidup, boleh bagi seorang muslim mendoakan kebaikan kepada nonmuslim. Seperti mendoakan kebaikan urusan dunia mereka agar sehat badan, banyak harta dan anak, serta umur panjang.
Dikisahkan ada seorang laki-laki Yahudi datang kepada Rasulullah shallallãhu ‘alaihi wasallam lalu berkata:
“Doakan saya.” Maka Rasulullah shallallãhu ‘alaihi wasallam pun berdoa:
“أَكْثَرَ اللَّهُ مَالَكَ، وَوَلَدَكَ، وَأَصَحَّ جِسْمَكَ، وَأَطَالَ عُمُرَكَ”. (رواه ابن أبي شيبة)
“Semoga Allah memperbanyak hartamu, anakmu, menyehatkan badanmu dan memanjangkan umurmu.” (H.R. Ibnu Abi Syaibah)
Termasuk yang boleh adalah jika seorang muslim mendoakan agar nonmuslim yang masih hidup tentunya agar mendapat limpahan rahmat, ampunan, hidayah dari Allah Subhãnahu wata’ala.
Dari paparan dalil-dalil di atas, tentunya boleh jika ada seorang asisten rumah tangga muslimah untuk berdoa dan menyebut asma Allah ketika menyuapi anak majikan yang nonmuslim. Terlebih anak kecil yang belum baligh belum punya dosa karena belum menjadi seorang yang mukallaf (dibebani beban hukum syariat), baik anak dari orang tua yang muslim atau bukan.
Bahkan Rasulullah shallallãhu ‘alaihi wasallam adalah pribadi yang selalu mengingatkan anak kecil muslim agar selalu berdoa sebelum makan atau minum.
عن عمر بن أبي سلمة قال: كنتُ غُلاما في حَجْرِ رسول الله صلى الله عليه وسلم ، وكانتْ يَدِي تَطِيشُ في الصَّحْفَة، فقالَ لِي رسول الله صلى الله عليه وسلم : «يا غُلامُ، سمِّ اَلله، وكُلْ بِيَمِينِك، وكُلْ ممَّا يَلِيكَ» فما زَالَتْ تِلك طِعْمَتِي بَعْدُ. (متفق عليه)
“Dari Umar bin Abi Salamah berkata, “Sewaktu aku masih kecil, saat berada dalam asuhan Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, pernah suatu ketika tanganku ke sana ke mari (saat mengambil makanan) di nampan, lalu Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku, ‘Wahai anak kecil! Ucapkanlah, ‘Bismillāh’, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang terdekat darimu!’ Maka hal ini senantiasa menjadi kebiasaan makanku setelah itu.” (H.R. Bukhari Muslim)
Semoga bermanfaat…
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Dijawab oleh Ustadz Very Setiawan.
#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]