اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.”
Makna yang terkandung di dalam ayat tersebut, yaitu:
- Diawali dengan masalah waktu.
- Menceritakan proses awal kehidupan di dunia.
- Menyinggung masalah perang dan kematian.
Matahari menjadi patokan penanggalan bulan-bulan masehi. Sedangkan bulan Islam atau hijriyah, berpatokan pada bulan.
12 bulan hijriyah, yakni Muharam, safar, Rabi’ul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzul Qo’dah, dan Dzul Hijjah.
Dari 12 bulan itu terdapat 4 bulan haram. Yakni, Muharam, Rajab, Dzulkaidah, dan Dzul Hijjah.
Muharam
Makna Muharam dari segi bahasa, yakni:
- Haram: larangan. Maksudnya, bulan larangan berselisih, bertikai, dan pertumpahan darah.
- Ihtiram/karomah: mulia. Maksudnya, bulan diantara 4 bulan yang dimuliakan Allah swt.
Orang Yahudi kemudian mengganti Muharram dengan istilah Asyuro/Suro.
Muharam dan hakikat hijrah:
- Perintah Allah swt menyiapkan tempat dan masyarakat yang kondusif untuk menegakkan syariat.
- Pilihan jatuh pada kota Yatsrib dengan dukungan perempuan Yatsrib yang membentuk keluarga dan masyarakat pembela Islam).
- Strategi Rosulullah saw: pembangunan masjid, mempersaudarakan lelaki Anshar-Muhajirin, dan mengikat Yahudi dengan perjanjian Madinah.
- Waspada, sejarah Muharam menjadi bulan Asyuro dan bulan Suro
Muharam dan hijrah:
- Hijrah yakni, meninggalkan tradiri keburukan (QS 8:72-75).
- Muharam, bulan mulia dan karomah untuk orang mulia dan beramal mulia (bertaqwa).
- Sejarah pertemuan Muhajirin–Anshor.
- Hijrah, meneladani kehidupan Muhajirin dan Anshor “Tidak ada hijrah setelah peristiwa fathu Makkah. Yang ada hanya jihad dan niat,” (HR Bukhori).
Muharam merupakan bulan saling memaafkan. Terutama, kepada orangtua, suami, dan anak agar tidak bangkrut di akhirat. “Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan merangkul serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS 64:14)
Muharam juga merupakan bulan untuk belajar menahan emosi.
[darsitek number=3 tag=”hikmah”]
Rajab
Sejarah di bulan Rajab:
- Peristiwa isra dan mi’raj.
- Efek shalat.
- Kepedulian kepada Masjid Aqsho.
Rajab merupakan bulan diwajibkannya shalat 5 waktu, lebih dulu dari kewajiban puasa Ramadhan. Perintah shalat diturunkan pada peristiwa isra dan mi’raj di tahun 12 Kenabian atau 1 tahun sebelum hijrah. Sedangkan shoum Ramadhan diwajibkan di tahun ke-2 setelah hijrah.
Dan, sebagaimana kita ketahui, salah satu dari fungsi shalat adalah mencegah perbuatan fakhsya dan munkar. Fakhsya adalah kemaksiatan yang melanggar syariat Allah swt, baik perintah atau larangan yang ada dalam Al-Qur’an atau sunnah. Sedangkan Munkar adalah kebalikan ma’ruf. Yaitu, kemaksiatan yang melanggar kebajikan yang sudah makruf (diketahui) oleh akal manusia atau adat istiadat yang baik.
Pimpinan Bulan
Ramadhan menjadi pemimpin bulan-bulan hijriyah. Rasulullah ﷺ bersabda, “Suhuf (lembaran) Ibrahim ‘alaihissalam diturunkan pada awal malam Ramadan. Taurat diturunkan pada hari keenam dari Ramadan. Injil pada tiga belas bulan Ramadan. Al Furqan pada hari ke dua puluh empat bulan Ramadan.” (HR. Ahmad: 16370)
Takwa merupakan puncak ibadah Ramadhan (QS 2:183-187). Takwa dimulai dari ibadah personal (ayat 183) dan diakhiri dengan ketahanan keluarga (ayat 187).
Puncak meraih taqwa dalam keluarga adalah kepedulian agar tidak ada yang masuk neraka. Sehingga, bisa sehidup sesurga.
Nuzulul Qur’an dan Penuhi Hak Al-Qur’an
Peristiwa turunnya Al-Qur’an tejadi dalam dua makna:
- Diturunkan pada malam Lailatul Qadar, 1 mushaf secara sempurna, dibawa oleh Jibril dari Arsy Allah dan disimpan di atas langit.
- Diturunkan pertama kali pada 17 Ramadhan di Gua Hiro. Prosesnya bertahap selama 23 tahun, bersama asbabun nuzulnya, dibawa oleh jibril dari Baitul Makmur atau Lauhul Mahfuzh ke bumi.
Dan kita diminta untuk memperingati kedua peristiwa nuzulul Qur’an tersebut.
Khilafiyah menyentuh Al-Qur’an (QS 56:77-80):
- Mushaf tulisan rosm Al-Quran di bumi: Terjaga dari orang yang hadats (haid, nifas dan junub). Qiroat: tersimpan di hati para wanita sehingga tidak menghalangi mereka membaca dengan hafalan tanpa memegang mushaf.
- Mushaf Al-Quran di Lauhil Mahfuzh: Dijaga makhluk suci, yaitu para malaikat. Al-Quran di bumi berupa wahyu hanya Qiroat saja, bukan rosm mushafnya. Jadi, tidak ada halangan disentuh siapapun juga.
[darsitek number=3 tag=”artikel”]
Pahami hak dan target Al-Qur’an berikut ini:
- Hak Al-Quran sebagai bacaan. Maka teknisnya dibaca Arabnya saja sampai khatam tanpa arti. Walaupun tidak faham tidak masalah, karena keutamaan setiap huruf mendapatkan pahala dari yang dibaca, baik lancar ataupun tidak.
- Hak Al-Quran sebagai petunjuk. Maka untuk menjadikan Al-Quran sebagai petunjuk hidup kita di sinilah pentingnya tadabur (memahami arti dan siap mengamalkannya).
Teknis proses tadabur ini dengan 2 cara:
- membaca terjemahan secara tematik, agar 1 pembahasan dipahami secara universal. Teknis ini bisa menggunakan aplikasi program. Contohnya, aplikasi Al-Quran Al-Hadi.
- Membaca tafsir. Saat membaca buku tafsir, kita harus mengetahui corak penafsiran si penulis, sehingga kita bisa menyesuaikan diri. Misal, untuk memahami tafsir berhubungan dengan sosial, bisa baca Buya Hamka dan Tafsir Fii Zilalil Quran. Untuk mendalami hukum, bisa baca Tafsir Al-Qurtubi. Untuk mendalami per surat, bisa baca Tafsir Al-Jalalain as-Suyuthi atau Ibnu Katsir.
- Hak Al-Quran dijaga. Teknis menjaganya bisa dengan dihafal, dengan membaca dan mengajarkannya sesuai qiroat 7 imam dan bentuk tulisan rosm-nya, serta dijaga dalam akhlaknya, menjadi “Al-Qur’an berjalan”.…
Disampaikan oleh Ustadzah Nur Hamidah Lc, M.Ag., saat kajian Halaqoh Selasa Ekspatriat Perempuan pada tanggal 20 April 2021.
>>>Kajian ini dilakukan secara online menggunakan aplikasi Zoom dan disiarkan secara LIVE di Facebook page Dompet Dhuafa Hong Kong.