Bab 2: Penggantian Biaya Dokumen (1)
Untuk Majikan
PERTANYAAN 1: Menurut perjanjian kerja, biaya apa yang harus saya kembalikan ke PRT asing saya?
JAWABAN:
◦Menurut perjanjian kerja, Anda harus menanggung biaya pengurusan dokumen yang dikeluarkan oleh Penata Laksana Rumah Tangga (PRT) asing untuk dapat bekerja dengan Anda. Biasanya, PRT asing telah membayar biaya-biaya tersebut lebih dulu, dan Anda harus bayar kembali (mengganti) biayanya sewaktu dia memberikan kuitansi. Dan sebaiknya, Anda minta PRT asing membuat tanda terima atas pembayaran tersebut dan Anda harus menyimpan kuitansi itu.
◦Sebagai contoh, dalam hal PRT asing dari Filipina, Anda mungkin harus membayar biaya berikut:
1. Biaya Phillipines Overseas Employment Administration (POEA)–Biaya ini ditarik oleh Pemerintah Filipina untuk proses izin dan kewajiban hadir atas PRT asing untuk mendengarkan penjelasan sebelum berangkat.
2. Asuransi yang ditetapkan.
3. Biaya pelaksanaan kesehatan.
4. Biaya notaris (ditarik oleh Konsulat Filipina di Hong Kong).
5. Biaya visa (ditarik oleh Departemen Imigrasi).
[bersambbung…]