Majikan Erwiana Dibebaskan dengan Jaminan HK$ 1 Juta
DDHK News, Hong Kong – Hakim membebaskan majikan yang menyiksa Erwiana, Law Wan-tung (44) dengan jaminan uang tunai sebesar HK$500.000 dan jaminan HK $ 500.000 hingga jadwal sidang berikutnya pada 25 Maret 2014.
Law Wan-tung dikenakan total tujuh dakwaan, di antaranya melukai (wounding), penyerangan (assault ), dan intimidasi kriminal (criminal intimidation) di Kwun Tong Court pada Rabu (22/1).
Law didakwa menganiaya Erwiana dan mengancam keluarganya pada kurun waktu 5 Juli 2013 hingga 9 Januari 2014 di rumahnya, di Tseung Kwan O.
Tiga tuduhan juga dikenakan kepada Law. Ia telah menyerang, melukai, juga mengancam keluarga Tutik Lestari, pembantu sebelum Erwiana. Dugaan ini dilakukan pada kurun waktu 19 April 2010 hingga 30 Maret 2011 di rumah lamanya, Mong Kok.
Yang terakhir, Law dikenakan tuduhan menyerang, melukai, dan mengancam keluarga Nurhasanah, pembantu Law lainnya pada Desember 2011, di rumah lamanya , Mong Kok. (ida/localhost/project/personal/ddhongkong.org/ddhongkong.org).*