Total jumlah warga negara Indonesia yang tingggal dan bekerja di Hong Kong tercatat sekitar 170 ribu jiwa. Sekitar 165 ribu diantaranya adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT).
Hal itu disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, saat berkunjung ke shelter Dompet Dhuafa Hong Kong (DDHK) di Causeway Bay, pada Ahad (1/11/2026). “Secara umum, dari laporan KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia), yang mengalami masalah ada sekitar 0,5 persen,” ujarnya.
Meskipun secara prosentase angkanya relatif kecil, namun Mukhtarudin menganggap angka itu tetaplah besar, terutama jika dikalikan dengan jumlah total PMI yang ada. Ia memastikan, negara akan hadir untuk membantu PMI di Hong Kong mendapatkan solusi bagi permasalahan yang mereka hadapi.
“Saya datang ke Hong Kong, (untuk memahami), apa sih permasalahan mendasar yang dihadapi oleh para pekerja migran. Nanti kita akan buat solusinya. Prinsipnya, negara akan hadir untuk membantu pekerja migran kita yang sedang berjuang di negara orang untuk menghidupi keluarga. Prinsipnya, negara tidak akan membiarkan,” kata Menteri Mukhtarudin.
Dalam konteks itu, ia menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia perlu terus menjalin hubungan yang baik dengan Pemerintah Hong Kong. “Tujuannya, ada kesamaan sikap kedua pihak pentingnya kita menguatkan pelindungan terhadap pekerja migran yang ada di Hong Kong,” ujarnya.
Ia pun berpesan kepada Konsul Ketenagakerjaan KJRI Hong Kong, Feisal Sinaga, untuk senantiasa siap dan sigap melayani PMI di Negeri Beton. Terutama, membantu mereka yang sedang mengalami masalah ketenagakerjaan, keimigrasian, dan masalah lainnya.
“Jadi, harus sering bertemu dengan para pekreja migran, karena tugas kita adalah melayani pekerja migran yang ada di seluruh dunia, termasuk di Hong Kong yang merupakan salah satu negara penempatan pekerja migran yang cukup besar, selain Malaysia dan Taiwan,” kata Mukhtarudin.
Terkait itu, politisi Partai Golkar ini pun mensosialisasikan nomor Whatsapp pengaduan Kementerian P2MI yang dipimpinnya. Yakni, 08118080141.
“Itu juga nomor pendaftaran telekonseling gratis buat para pekerja migran yang mau curhat, dengan dokter psikolog kita di Jakarta. Layanan ini baru sebulan kami luncurkan,” tutur Menteri P2MI.
Menteri Mukhtarudin juga mengingatkan PMI untuk mengaktifkan dan memperpanjang BPJS Ketenagakerjaan mereka. “Nanti tolong diurus, baik diperpanjang maupun yang sudah mati (diaktifkan lagi). Karena sangat penting. Ada asuransi dari Pemerintah Indonesia. Itu HK$170 untuk durasi 2 tahun, sekitar HK$7 sebulan. Tapi jaminannya banyak. Seperti jika terjadi kecelakaan kerja, dapet asuransi kesehatan dari majikan, juga dapet asuransi dari Pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan PMI untuk memiliki kartu digital khusus PMI, yaitu E-KPMI atau Eelektronik Kartu Pekerja Migran Indonesia. Jika ada yang mengalami kesulitan dalam pengajuan E-KPMI, Mukhtarudin menegaskan, staf KJRI Hong Kong siap membantu.
“Kalau tidak bisa (mengisi data E-KPMI), dateng aja ke KJRI, nanti dbantu diinputkan datanya. Itu sebagai KTP-nya pekerja migran Indonesia. E-KPMI ini gratis, tidak dipungut biaya,” tegas Mukhtarudin.



