Info DD

Konsultasi PMI: Akomodasi Ini Harus Disediakan Majikan untuk Pekerja Rumah Tangganya

Tanya: Banyak majikan di Hong Kong yang menyediakan akomodasi dan fasilitas ala kadarnya bagi pekerja rumah tangganya, bahkan sebagian dapat dikatakan kurang manusiawi. Sebetulnya, bagaimana aturannya?

Jawab: Sebagaimana termuat dalam kontrak perjanjian kerja standar (ID 407, dokumen kontrak kerja yang biasanya berwarna hijau) dan lampirannya, ada ketentuan dimana majikan harus menyediakan akomodasi dan fasilitas yang layak, serta perabotan bagi pekerja rumah tangga (PRT) asingnya. Juga, harus menyediakan makanan atau uang makan.

Berdasarkan buku Pedoman Praktis Untuk Pramuwisma Asing yang dikeluarkan Labour Department Hong Kong, berikut ini daftar fasilitas dan akomodasi tersebut:

Pertama, kamar layak dengan privasi. Walaupun ukuran flat di Hong Kong rata-rata kecil dan tersedianya kamar pembantu secara terpisah bukan hal yang umum, majikan harus menyediakan akomodasi yang layak dan dengan privasi yang wajar bagi PRT. Contoh akomodasi yang tidak layak yaitu: PRT harus tidur di kasur lipat di gang yang nyaris tidak memiliki ruang privasi dan berbagi kamar dengan orang dewasa/remaja dari jenis kelamin yang berbeda.

Kedua, fasilitas untuk keperluan sehari-hari yang meliputi: (a). pasokan listrik dan air, (b). jamban dan kamar mandi, (c). tempat tidur, (d). selimut, (e). bantal, (f). lemari pakaian, kulkas, serta meja. Biasanya, jika majikan tidak dapat menyediakan fasilitas dan akomodasi pada poin a sampai f, maka pihak Imigrasi Hong Kong tidak akan mengabulkan permohonannya untuk mempekerjakan PRT asing. [AR]

 Bersambung…

Baca juga:

×