DDHK.ORG â Ziarah kubur atau nyekar banyak dilakukan masyarakat Islam menjelang Ramadan. Kegiatan ini memiliki hikmah antara lain, menjadi pengingat, dunia hanyalah perlintasan menuju tujuan akhir, yaitu akhirat. Untuk itulah, agar keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya meningkat, setiap Muslim hendaknya berziarah kubur.
âZiarah kubur memiliki arti yang sangat penting, yakni agar manusia ingat akan kehidupan akhirat apalagi saat kebanyakan manusia sekarang sudah sangat hubbun dunâya (cinta dunia),â kata KH Ahmad Zubaidi MA beberapa waktu lalu seperti dilansir Republika.
Kiai Zubaidi memaparkan, memang pada awalnya, ziarah kubur dilarang karena ketika iman kaum Muslimin belum kuat sehingga dikhawatirkan yang terjadi justru membuat keimanan umat Muslim saat itu melenceng. Namun, setelah iman kaum Muslim dinilai kuat oleh Rasulullah SAW, maka beliau pun mengizinkan melalui sabdanya, âAku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, sekarang ziarahilah kubur.â (HR Muslim)
Dikisahkan dalam riwayat At-Tirmidzi ditambahkan, âKarena sesunggnya ziarah kubur menjadikan kamu ingat akhirat.â Mengutip pendapat KH Ali Maksum dalam Hujjah Ahlissunnah Wal Jamaâah, Kiai Zubaidi menyampaikan bahwa ziarah kubur diperbolehkan oleh seluruh mazhab umat Islam.
Karena ternyata ada faedah di balik itu. Dalam riwayat Al-Hakim, Rasulullah bersabda, âKarena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan negeri akhirat dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata kotor (di dalamnya).â
Ziarah kubur, terutama ke makam para Nabi dan orang-orang shaleh, memiliki keutamaan di samping pengaruhnya terhadap rohani para peziarah. Karenanya, Rasulullah SAW sering mengunjungi pemakaman Baqi (kompleks pemakaman para sahabatnya di Madinah).
âMenyaksikan nisan-nisan dapat melembutkan hati yang paling keras sekalipun, memberikan pendengaran kepada telinga yang paling tuli, dan memberikan cahaya kepada penglihatan yang paling samar,â paparnya.
Kiai Zubaidi menerangkan, ziarah kubur menyebabkan orang melihat kembali cara hidupnya. Ziarah juga menjadi peringatan bagi yang masih hidup sehingga mengevaluasi dirinya, berpikir mengenai pertanggungjawaban yang berat di hadapan Allah SWT dan manusia, dan terhadap kurangnya amal kebajikan yang telah dibuat.
Terkait waktu terbaik untuk berziarah, Kiai Zubaidi menyampaikan, waktu untuk berziarah kubur dapat dilakukan kapan saja. Hanya saja, ada riwayat-riwayat yang menjelaskan bahwa hari yang baik untuk ziarah ke makam orang tua adalah pada hari Jumat. Hal ini dijelaskan oleh Syekh Sulaiman bin Umar bin Muhammad Al-Bujairimi dalam At-Tajrid li Nafâil âAbid ala Syarhil Manhaj.
Mengutip pendapat tersebut, Kiai Zubaidi menyampaikan, roh mayit memiliki tambatan pada kuburnya dan tidak akan pernah berpisah selamanya. Tetapi, roh itu lebih erat bertambat pada kubur sejak turun waktu Ashar di hari Kamis hingga fajar menyingsing di hari Sabtu. Karena itu, banyak orang yang melazimkan ziarah kubur pada hari Jumat dan waktu Ashar di hari Kamis.
âSedangkan ziarah Nabi Muhammad SAW kepada para syuhada pada Perang Uhud pada hari Sabtu lebih karena sempitnya hari Jumat oleh berbagai amaliyah fadhilah Jumat, sementara mereka (makam para Syuhada) jauh dari kota Madinah,â kata Kiai Zubaidi menukil pendapat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi. [DDHK News]