BeritaInternasional

Israel Tahan Ribuan Warga Palestina Tanpa Kasus Hukum Jelas

Organisasi non-pemerintah Palestinian Prisoner Society menyebut saat ini ada sebanyak 7.800 warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel. Para tahanan tersebut termasuk 33 perempuan, 166 anak-anak, dan 2.873 orang yang ditahan tanpa kejelasan hukum atau dituntut berdasarkan kebijakan penahanan administratif di Israel.

Dilansir Middle East Monitor, sebelum konflik pecah jumlah tahanan Palestina di penjara-penjara Israel diperkirakan sekitar 5.250 orang. Dari jumlah itu, 1.319 di antaranya ditahan tanpa dakwaan atau diadili. “Pasukan Israel menahan 3.580 warga Palestina di Tepi Barat sejak 7 Oktober,” demikian pernyataan organisasi itu.

Dalam kesepakatan gencatan senjata antara pasukan Israel dengan kelompok Hamas pada 24 November lalu, kedua pihak sepakat untuk membebaskan tahanan Palestina di penjara Israel sebagai imbalan atas pembebasan sandera dari Gaza. Selama 7 hari gencatan senjata, sebanyak 240 tahanan Palestina dibebaskan dari penjara Israel. Sementara Hamas melepaskan 105 sandera di Gaza. Ini berarti masih ada ribuan warga Palestina lainnya yang ditahan di penjara Israel.

Dalam sebuah pernyataannya beberapa waktu lalu, Kepala Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina Qadura Fares menyebut ribuan orang itu ditangkap dengan dalih “penahanan administratif”. Artinya, ribuan orang itu dipenjara tanpa tahu tuduhan maupun proses hukum yang mereka hadapi.

Menurut laporan Al Jazeera, saat ini ada 19 penjara di Israel dan satu di Tepi Barat, untuk menahan warga Palestina. “Ini melanggar hukum dan kejam. Konsekuensinya bagi orang yang dipenjara dan orang-orang yang mereka cintai, sering kali tidak bisa bertemu dengan mereka selama berbulan-bulan dam kadang bahkan bertahun-tahun,” demikian laporan Amnesty International. (Sumber: CNN Indonesia)

Baca juga:

×