Info DD

IMWU Hong Kong Sosialisasikan Peraturan Baru Imigrasi

IMWU HK Sosialisasi“Sekalipun potongan dulu tujuh bulan kali HK$3000, tulis saja, karena selama ini pemerintah Hong Kong tidak pernah mendapatkan pengaduan dari BMI bahwa selama ini kita membayar lebih mahal dari ketentuan yang diberikan oleh pemerintah Hong Kong, yaitu 10% dari gaji pertama kita,” paparnya.

DDHK News, Hong Kong  — Indonesian Migrant Worker Union (IMWU) Hong Kong mengadakan penyuluhan tentang pemutusan kontrak kerja, Minggu (23/2), di Lapangan Rumput Victoria Park.

Acara yang dimulai jam 3 sampa jam 4 sore ini diikuti 40-an BMI. Pembicara, Sringatin, mengimbau BMI yang hendak memutuskan kontrak kerja dengan majikan menuliskan alasannya dan mengirimkan ke petugas imigrasi Wancai.

Dikemukakannya, peraturan baru dari Departemen Keimigrasian menyebutkan, pihak imigrasi Hong Kong akan mem-blacklist buruh migran asing yang diputus atau memutuskan kontrak sampai tiga kali di bawah satu tahun.

“Tulis nama lengkap Anda sesuai HK ID, nama majikan, tempat kerja, tugasnya apa. Jika dikerjakan tidak sesuai, harus ditulis sesuai kejadian yang sebenarnya,” terangnya.

Banyak kasus terminit dan break kontrak bagi pekerja asing membuat Departemen Imigrasi merasa harus membuat peraturan yang ketat karena dikhawatirkan akan membuat reputasi pekerja dan majikan makin buruk, atau imigrasi menganggap pekerja dan majikan mempermainkan departemen keimigrasian Hong Kong.

“Tulis saja semua. Pertama datang ke Hong Kong tahun berapa. Oleh agent pertama dikenakan biaya berapa. Nama agennya siapa,tempatnya di mana. Tulis saja secara detail,” katanya menegaskan.

“Sekalipun potongan dulu tujuh bulan kali HK$3000, tulis saja, karena selama ini pemerintah Hong Kong tidak pernah mendapatkan pengaduan dari BMI bahwa selama ini kita membayar lebih mahal dari ketentuan yang diberikan oleh pemerintah Hong Kong, yaitu 10% dari gaji pertama kita,” paparnya.

“Siapa yang menangung biaya jika exit atau cutking? Majikan atau biaya sendiri?” tanya seorang hadirin. “Karena itu peraturan dari pemerintah Hong Kong yang mengharuskan kita cutking atau exit, maka biaya ditanggung oleh majikan,” jawab Sring.

Bagi bmi yang akan memutuskan kontrak bisa melayangkan surat ke kantor imigrasi Wancai di Immigration Tower,7 Gloucester Rd. HK-SAR. “Tunggu balasan dari petugas imigrasi. Tulis “Urgent” di amplop luar supaya segera mendapatkan jawaban dari departemen imigrasi,” pungkasnya. (Titie/localhost/project/personal/ddhongkong.org/ddhongkong.org).*

Baca juga:

×