Info DD

Hong Kong Demo Berjilid, WNI Diimbau Hati-Hati

BERITA DARI HONG KONG

HONG KONG – Krisis politik di Hong Kong yang awalnya dipicu oleh penolakan warga terhadap rancangan undang-undang (RUU) Ekstradisi terus berlanjut dan eskalasinya kian membesar. Setelah didera aksi besar-besaran sejak lebih dari sebulan lalu, kini Hong Kong terancam aksi demonstrasi berjilid-jilid.

Sejak beberapa hari belakangan, beredar poster-poster yang berisi jadwal aksi demo yang akan digelar di berbagai lokasi dan daerah di Hong Kong pada periode pekan terakhir Juli hingga pertengahan Agustus 2019. Yakni, Jumat (26 Jui) di Aula Kedatangan Terminal I Airport Hong Kong, Sabtu (27 Juli) dan Minggu (28 Juli) di Yuen Long, Ahad (4 Agustus) di Tseung Kwan O, Sabtu (10 Agustus) di Tai Po, Minggu (11 Agustus) di Sham Shui Po, serta Sabtu (17 Agustus) di Pelabuhan Hung Hom.

Di luar jadwal tersebut, aksi demonstrasi juga direncanakan digelar di Central dan Sheung Wan, pada hari Ahad (28/7/2019) besok. Namun, sebagaimana dilansir Hong Kong Press Freedom (HKPF), polisi menolak permintaan izin aksi di Sheung Wan. Sedangkan di Central, polisi mengizinkannya dengan beberapa syarat. Diantaranya, aksi harus berakhir paling lambat jam 11 malam.

Sebagaimana termuat dalam jadwal yang beredar di kalangan warga Hong Kong, pada hari Jumat (26/7/2019), ratusan orang berpakain serba hitam melakukan aksi unjuk rasa di Airport Hong Kong. Dan, hingga berita ini ditulis, aksi juga sedang berlangsung di Yuen Long, sebagaimana dijadwalkan. Meskipun, izin aksi demonstrasi ini tidak diberikan oleh pihak kepolisian.

Warga negara Indonesia (WNI) pun diimbau untuk berhati-hati, menyikapi aksi demo berjilid yang tengah melanda Hong Kong, negara tempat sekitar 180 ribu WNI tinggal dan bekerja. “Sehubungan informasi yang beredar di media sosial terkait dengan demo lanjutan, diimbau kepada seluruh WNI agar tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas di tempat keramaian,” demikian imbauan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, melalui halaman resmi Facebooknya, Kamis (25/7/2019).

KJRI juga mengimbau WNI untuk menghindari aktivitas di luar rumah setelah pukul 21.00, atau jam 9 malam.

Jika mengalami kondisi dan situasi yang dapat mengancam keselamatan diri, WNI baik yang tinggal di Hong Kong maupun yang sedang berwisata diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib Hong Kong, atau melapor ke KJRI Hong Kong. Terkait hal ini, KJRI menyediakan saluran pengaduan dan pelaporan melalui WhatsApp di nomor telepon +85268942799, +85267730466, dan +85252944184, serta Facebook: KJRI Hong Kong. [DDHKNews]

Sumber foto: HKPF

Baca juga:

×