ArtikelBeritaHong KongInternasionalKeuangan

Hong Kong Bakal Rilis Pedoman Lisensi untuk Pertukaran Kripto

DDHK.ORGHong Kong bakal merilis pedoman lisensi untuk pertukaran kripto. Industri Web3 Hong Kong tengah menantikan kejelasan peraturan yang lebih banyak terkait ini. Dalam waktu dekat ini, Hong Kong akan merilis kerangka lisensi pertukaran mata uang ini pada Mei 2023.

Seperti dilansir Liputan6, hal ini disampaikan langsung oleh  kepala eksekutif Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong, Julia Leung.

“Kerangka aset digital ini mengikuti proses konsultatif yang dimulai pada Februari 2023, yang telah menerima lebih dari 150 tanggapan,” kata Leung, dikutip dari Yahoo Finance, Jumat (28/4/2023).

Pedoman yang diusulkan didasarkan pada undang-undang keuangan tradisional yang ada dan akan mengharuskan penyedia layanan terkait kripto untuk mengajukan lisensi dari regulator.

Ditetapkan berlaku pada Juni, peraturan baru akan meminta perusahaan untuk berbagi rincian tentang bagaimana mereka berencana untuk memerangi pencucian uang dan memastikan perlindungan investor.

Rezim lisensi baru akan menetapkan standar dan peraturan untuk kripto di Hong Kong, di mana para pejabatnya telah mempromosikan kota itu sebagai pusat kripto Asia sejak tahun lalu.

Setidaknya 80 perusahaan telah menyatakan minatnya untuk mengajukan lisensi mata uang ini di kota tersebut.

Hong Kong menjadi salah satu kota yang cukup progresif dalam regulasi kripto. Padahal sebelumnya, China resmi melarang kripto. Namun, Hong Kong sebagai kota yang otonom saat ini memiliki ambisi untuk menjadi pusat kripto di Asia.

Langkah ini didukung oleh berbagai pihak, belum lama ini perusahaan dana ventura yang berbasis di Hong Kong ,Plutus VC berencana untuk mengumpulkan USD 100 juta atau setara Rp 1,4 triliun (asumsi kurs Rp 14.693 per dolar AS) pada akhir 2023 untuk mendanai investasi di pasar cryptocurrency.

Penggalangan dana dilakukan saat Hong Kong bergerak untuk mendapatkan kembali statusnya sebagai pusat keuangan dan kripto internasional.

Dana tersebut, bernama ProDigital Future, akan berinvestasi di berbagai aset digital, termasuk Bitcoin, Ethereum, dan altcoin lainnya, yang menargetkan perusahaan Web 3.0 tahap awal.

Plutus VC berharap dapat menarik investor institusional, individu berpenghasilan tinggi, dan kantor keluarga yang tertarik untuk berinvestasi di kripto. [DDHK News]

Baca juga:

×