BeritaIndonesia

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO

Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO. Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO, Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Prancis, Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, dalam presentasi proposal Indonesia mengatakan bahwa bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa Indonesia sejak masa prakemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928. “Dengan perannya sebagai penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia, bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150 ribu,” kata Oemar, sebagaimana dilansir situs resmi Sekretariat Kabinet RI.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis. Dengan ditetapkannya hal ini, maka bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang. Selain itu, dokumen-dokumen Konferensi Umum juga dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

“Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia,” ujar Oemar.

Baca juga:

×