BeritaHong Kong

Aturan Jaga Jarak Dilonggarkan, Kumpul di Tempat Umum Tetap Maksimal 4 Orang

DDHK.ORG –  Pada hari Rabu (20/10/2020), Pemerintah Hong Kong mengumumkan pelonggaran beberapa aturan jaga jarak sosial (social distancing). Kebijakan ini akan mulai berlaku mulai tanggal 23 Oktober 2020.

“Pemerintah hari ini mengumumkan bahwa beberapa tindakan jarak sosial akan dilonggarkan pada tanggal 23 Oktober, termasuk mencabut pembatasan jumlah orang yang diizinkan pada upacara pernikahan,” tulis situs web resmi Pemerintah Hong Kong, news.gov.hk, Rabu.

Kebijakan ini dibuat setelah mempertimbangkan penilaian risiko kesehatan masyarakat terbaru dari epidemi Covid-19 dan menyeimbangkannya dengan kebutuhan ekonomi serta tingkat penerimaan masyarakat.

Dengan pelonggaran ini, jumlah maksimum orang yang diizinkan pada upacara pernikahan ditingkatkan dari 20 menjadi 50. Namun, tetap tidak dibolehkan adanya penyajian makanan dan minuman. Kebijakan yang sama berlaku untuk aturan jumlah maksimum orang dalam sebuah ruangan atau area yang dipartisi pada rapat yang diadakan sesuai dengan peraturan atau instrumen peraturan lainnya yang mengatur operasi organisasi atau bisnisnya, termasuk rapat pemegang saham perusahaan yang terdaftar.

“Langkah-langkah jarak sosial lainnya yang saat ini berlaku sebagian besar akan dipertahankan selama tujuh hari, juga efektif pada 23 Oktober,” tulis news.gov.hk.

Hal itu termasuk larangan berkumpul lebih dari empat orang di tempat umum. Juga, kewajiban memakai masker saat naik dan berada di angkutan umum, masuk atau hadir di area berbayar MTR.

Namun, olahraga tim di kolam renang dengan lebih dari empat peserta berdasarkan olahraga tertentu diizinkan. [DDHK News]

Baca juga:

×