Info DD

Afrika Selatan Legalkan Pernikahan Kaum Muslim

SAfricaLegalizes-Islamic-MarriagesDDHK News, Afsel – Kaum Muslim Afrika Selatan kini memiliki imam (ulama/tokoh agama) yang dapat mengesahkan pernikahan kaum Muslim di negara tersebut.

Para imam dinyatakan lulus setelah mengikuti kursus tiga hari untuk belajar tentang UU Perkawinan tahun 1961. Selama ini, pernikahan Islami tidak diakui secara formal oleh pemerintah.

Para imam lulusan pertama proyek percontohan itu telah disetujui sebagai petugas pernikahan bagi komunitas Muslim, Rabu (30/4).

“Ini jelas merupakan suatu langkah ke arah yang tepat dalam perjuangan panjang agar pernikahan Muslim disahkan,” kata Hoodah Abrahams, seorang pengacara di Pusat Hukum Perempuan, kepada Cape Times.

Pernikahan Islam tidak diakui di Afrika Selatan. Sejak umat Islam pertama kali datang ke negara itu 300 tahun yang lalu, pemerintah tidak mengakui pernikahan mereka.

Anak yang lahir dari perkawinan ini dianggap tidak sah, sementara perempuan tidak dilihat sebagai pasangan ketika mencoba untuk klaim terhadap perkebunan milik almarhum suami mereka.

Langkah pertama untuk mengakhiri dilema itu berakhir Rabu, 30 April 2014, ketika para imam pertama berhasil menyelesaikan kursus tiga hari tentang UU Perkawinan 1961.

Upacara wisuda dihadiri oleh Wakil Presiden Kgalema Motlanthe, Menteri Dalam Negeri Naledi Pandor, wakilnya Fatima Chohan, dan para pemimpin komunitas Muslim. (mel/onislam.net/localhost/project/personal/ddhongkong.org/ddhongkong.org).*

Baca juga:

×