Kepolisian Johor Baru Bahru, Malaysia, telah menangkap empat orang warga negara Malaysia yang viral di media sosial menganiaya pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah pelaku. Korban kini telah mendapat perlindungan dan pendampingan hukum dari Kemenlu RI (Kemenlu) lewat Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur.
“Sebagai bentuk pelindungan dan pendampingan, KJRI Johor Bahru telah melakukan penjemputan 2 orang korban lain yang berada di Johor Bahru pada 14 Juni 2026 dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur terkait keberadaan 1 orang korban lainnya di Kuala Lumpur,” kata Direktur PWNI Kemlu Heni Hamidah, sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Penangkapan pelaku penganiayaan berawal dari laporan YY, salah satu korban. Laporan YY diterima KJRI Johor Bahru pada Sabtu (13/6/2026), yang kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Di hari yang sama, polisi sudah mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Terduga pelaku terdiri dari 2 perempuan dan 2 laki-laki. Mereka telah menjalani pemeriksaan awal. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Sementara itu, salah satu korban yang berada di Kuala Lumpur akan diantarkan ke Johor Bahru pada hari ini, Senin (15/6/2026) untuk memberikan keterangan pada polisi. “Perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan hukum terhadap korban melalui pendampingan oleh retainer lawyer. KJRI Johor Bahru akan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan,” imbuh Heni.
Kabar penganiayaan ART di Malaysia ini sempat ramai dibicarakan di media sosial. Beredar video yang menunjukkan 4 orang majikan menginterogasi PMI dan memukulinya secara bergantian. Kepolisian Johor menyebut peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Juli 2025 tetapi videonya baru tersebar dan viral.





