Berita

Tragis! Baru 2 Bulan di Hong Kong, PMI Terjerat Sindikat Narkoba

TAI LAM | HONG KONG – Kisah sangat tragis menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) bernama inisial N. Baru saja 2 bulan menginjakkan kaki di Hong Kong, perempuan asal Sulawesi ini terjerat perangkap sindikat narkoba. Akhirnya, dia harus mendekam di penjara. Pupuslah impian ingin memperbaiki nasib yang dibawa saat terbang dari kampung halaman.

N bercerita, pada saat kejadian dirinya yang baru 2 bulan bekerja di Negeri Beton mendapatkan jatah libur di hari biasa alias bukan di hari Ahad. Suatu ketika, ia mengklaim dihampiri seorang perempuan yang juga asal Indonesia yang mengaku memiliki pacar seorang pria asal Afrika.

Orang tersebut menawarkannya pekerjaan paruh waktu atau parttime, dengan upah HK$70 per jam. “Saya pikir, lumayan lah buat tambahan,” ujarnya kepada Tim Dompet Dhuafa Hong Kong (DDHK) yang mengunjunginya di Tai Lam Correctional Institution atau penjara Tai Lam, Ahad (27/10/2019).

Namun, bukan untung yang diraih, justru sebaliknya nasib nahas yang diperoleh. Iming-iming penghasilan yang tidak seberapa itu justru mengantarkan N ke dalam jeruji besi Negeri Beton.

N bercerita, suatu hari dia bersedia ketika diminta mengambil barang di kantor Pos Kowloon Bay. Dia diberi tau, bahwa paket tersebut isinya lipstick. “Ternyata, di dalamnya ada obat terlarang (narkoba),” ujarnya.

Kini N telah menjalani tahanan 18 bulan. Bulan depan kasusnya akan disidangkan lagi. Tim DDHK tidak mendapatkan informasi, apa agenda sidang tersebut. Yang jelas N berharap, pada persidangan nanti dia dapat divonis tidak bersalah dan segera bebas. [Mia/Lina]

Baca juga:

×