Berita

Selundupkan Narkoba, WNI Divonis Penjara 21 Tahun di Hong Kong

CERITA DARI PENJARA

LO WU | HONG KONG – Pada hari Ahad (22/9/2019), saya dari tim voluntir Dompet Dhuafa Hong Kong bersama 6 kawan sesama pekerja migran Indonesia (PMI) mengunjungi Lo Wu Correctional Institution atau Penjara Lo Wu. Mereka adalah Ukhti Sri Wahyuni, Yohanna Herminah, Endang Sumartini, Sutarni, Wiji Lestari, dan Ukhti Reni Suherti.

Kami membawakan oleh-oleh untuk sahabat-sahabat kita, sesama warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani hukuman di penjara di Lo Wu. Oleh-oleh berupa tisu, buku, pena, body lotion, lips gloss, sabun cuci tangan, bedak, dan lainnya pun kami serahkan ke petugas untuk diperiksa dan diberikan kepada para sahabat yang menjadi narapidana.

Di dalam, kami berbagi tugas. Saya kebagian menjenguk seorang ibu yang dipenjara karena kasus penyalahgunaan narkoba. “Selain pemakai, saya juga sudah berkali-kali bersama tante saya menyelundupkan narkoba ke China lewat Hong Kong,” tutur ibu berusia 26 tahu itu, bercerita.

Setelah beberapa kali melakukan penyelundupan, akhirnya ia tertangkap juga oleh petugas bea cukai Hong Kong. Ibu tersebut pun mengaku divonis 21 tahun penjara oleh pengadilan. Saat ini, ia telah menjalani hukuman 5 tahun dan mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman 9 tahun.

Si ibu yang berkeberatan disebutkan namanya ini juga bercerita, ada seorang temannya yang dipenjara sejak tahun 2013. Lama tidak pernah bertemu lagi, ia mendengar  kabar bahwa temannya itu sudah meninggal dunia di penjara. Awalnya, jenazahnya akan dibakar, namun pihak The Islamic Union of Hong Kong (IUHK) berhasil meyakinkan pihak penjara untuk dapat memulangkan jenazah ke Tanah Air.

Dia juga bercerita, ada beberapa penghuni penjara yang terjangkit penyakit HIV/AIDS. Diantara mereka ada yang terang-terangan meminum obatnya, sebagian lain sembunyi-sembunyi, karena malu jika diketahui oleh penghuni penjara lainnya.

Kisah lain yang diceritakannya, ada seorang WNI yang perutnya digigit seorang narapidana asal negara di Afrika yang sudah mendekam 10 tahun di penjara. “Kemungkinan dia stress, sehingga menggigit teman sesama narapidana. Sekarang sedang dirawat di rumah sakit penjara,” ujanya. [Siti Ngatipah]

Baca juga:

×