Pekerja migran Indonesia (PMI) harus lebih sabar saat bekerja, terutama bagi yang bertugas mengasuh anak bayi atau anak kecil. Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asing di Hong Kong divonis hukuman 5 bulan penjara, gara-gara menyeret dan mendorong bayi perempuan berusia 11 bulan di apartemen majikannya di Happy Valley. Sebelumnya, di pengadilan, dia mengaku bersalah atas kasus penganiayaan anak.
Pada Jumat (9/1/2026), Pengadilan Eastern Magistrate mengadili bahwa PRT asal Filipina tersebut, yang baru bekerja selama 2 bulan, berulang kali menarik lengan dan kaki bayi yang diasuhnya dan mendorong bayi itu ke belakang ke tempat tidur, menyebabkan kepala bayi tersebut membentur kasur. Terdakwa, yang diidentifikasi bernama inisial A.J.B., mengaku bersalah atas satu dakwaan penganiayaan atau pengabaian oleh orang yang bertanggung jawab atas anak atau remaja.
Sebagai pembelaan, perempuan berusia 41 tahun itu mengatakan bahwa ia adalah PRT pemula di Hong Kong yang melakukan pelanggaran tersebut karena ia belum beradaptasi dengan lingkungan kerja dan berada di bawah tekanan. Pembela juga mengatakan bahwa ia menyesali perbuatannya kepada bayi dan keluarganya, serta laporan medis menunjukkan bahwa bayi tersebut tidak menderita luka serius.
“Hakim Ketua David Cheung Chi-wai mengatakan korban berusia kurang dari satu tahun dan sangat rentan. Ia mengatakan rekaman CCTV menunjukkan terdakwa berulang kali menarik anggota tubuh bayi dan memukul punggungnya, sehingga penganiayaan tersebut bukan hanya satu kali,” tulis The Standard.
Ia menggambarkan pelanggaran tersebut sebagai serius dan pelanggaran kepercayaan, menetapkan hukuman awal 7,5 bulan penjara sebelum mengurangi hukuman menjadi 5 bulan mengingat adanya pengakuan bersalah dari terdakwa.
Saat berjalannya pengadilan sebelumnya disebutkan bahwa bayi tersebut lahir pada Desember 2024 dan berusia kurang dari 1 tahun pada saat kejadian. Terdakwa dipekerjakan pada Agustus 2025 untuk merawat anak tersebut.
Pada 11 November 2025, nenek bayi tersebut memperhatikan kepala bayi yang gemetar tidak normal pada dua kesempatan dan tanda-tanda muntah. Ia memberi tahu ibu bayi tersebut, yang kemudian meninjau rekaman CCTV rumah dan melihat pengasuh menarik lengan dan kaki bayi serta berulang kali mendorong punggung atas dan tubuhnya ke tempat tidur, menyebabkan kepalanya membentur kasur.
Sang ibu kemudian melaporkan masalah tersebut kepada polisi. PRT itu ditangkap dan bayi tersebut dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.





