Prancis Adili Pembakar Al-Quran

Pengadilan Strasbourg, Prancis, akan mengadili seorang pria yang kedapatan membakar Al-Quran dalam sebuah video yang diunggah ke internet. Polisi menangkap pria itu, Sabtu pekan lalu, dan telah menginterogasinya Senin (4/10).

Pria itu ditangkap dengan tuduhan telah menyebarkan kebencian rasial. Dalam video yang ditayangkan di internet, pria yang tak disebutkan namanya itu terlihat menyobek halaman atau lembaran Al-Quran. Lembaran itu dibuat menjadi pesawat mainan lalu ditabrakkan ke dua buah benda –tampak meniru adegan serangan ke menara kembar WTC (9/11).

Dalam video yang kualitas gambarnya tidak baik itu, pria tersebut lalu membakar lembaran Al-Quran itu. Ia memadamkan api yang membakar Al-Quran tersebut dengan air kencingnya.

Di awal video terlihat jelas wajah pria itu. Bahkan, ia sempat menyebutkan tempat tinggalnya di kota Bischhaim yang masuk wilayah Strasbourg. (Al-Ittihad/Republika).*

Exit mobile version