Info DD

Polisi Hong Kong Kembali Periksa Erwiana

Erwiana saat iniDDHK News, Indonesia — Polisi Hong Kong kembali memeriksa Erwiana Sulistyaningsih di Sragen, Rabu (7/5), untuk melengkapi berkas persidangan.

Didampingi kuasa hukum dan keluarga, Erwiana mendatangi Mapolres Sragen guna memenuhi panggilan pihak Kepolisian Hong Kong untuk dimintai keterangan secara lebih terperinci terkait kasus penganiayaan yang dialaminya beberapa waktu lalu.

Erwiana tidak lagi menggunakan kursi roda dan luka memar di tangan serta kakinya juga sudah sembuh.

Direktur LBH Yogyakarta, Samsudin Nurseha, sekaligus kuasa hukum Erwiana saat dimintai keterangan wartawan menjelaskan, kedatangan pihak kepolisian Hongkong adalah untuk mengumpulkan keterangan secara lebih mendalam, yang nantinya akan digunakan untuk persidangan selanjutnya.

Samsudin menjelaskan, sistem peradilan di Hong Kong berbeda dengan yang ada di Indonesia. Di Hong Kong ada yang namanya sidang pendahuluan. Jika berkas belum lengkap, maka akan dikembalikan oleh majelis hakim untuk kemudian dilengkapi. Oleh karena itu, pihak kepolisian Hong Kong kembali datang ke Indonesia guna melengkapi berkas keterangan.

“Terdakwa sudah dimintai keterangan di persidangan. Tetapi untuk masuk ke pokok persidangan, bukti harus dilengkapi, makanya tim penyidik dari Hongkong datang ke Indonesia,” katanya seperti dikutip timlo.net.*

Baca juga:

×