BeritaDunia Islam

Penutupan 1000 Madrasah di Sri Lanka Dinilai Teror kepada Umat Islam

DDHK.ORG — Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan, Anwar Abbas, mengatakan bahwa langkah penutupan madrasah merupakan tindakan kekerasan dan teroristik yang dilakukan pemerintah Sri Lanka kepada umat Islam di negara tersebut. Dampaknya, bukan hanya dirasakan umat Islam di Sri Lanka saja, melainkan juga di seluruh dunia.

“Tindakan tersebut jelas-jelas akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam. Tidak hanya umat Islam Sri Lanka, tapi juga umat Islam di seluruh dunia,” kata Anwar, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (15/3/2021).

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan MUI mendesak pemerintah Sri Lanka menghentikan kebijakan tersebut. Menurutnya, hal itu jelas-jelas mencerminkan sikap Islamophobia atau sentimen anti-Islam dan tidak bisa diterima karena bisa merusak serta mengganggu hak umat Islam dan ketentraman dunia.

Anwar juga mengatakan MUI meminta pemerintah Indonesia melakukan usaha dan upaya menghentikan tindakan pemerintah Sri Lanka yang berkelebihan tersebut. “Yang sudah tidak lagi menghormati hak kebebasan beragama dari umat Islam Sri Lanka,” ujarnya.

Alasan Keamanan

Pemerintah Sri Lanka menutup lebih dari 1.000 madrasah dan melarang pemakaian burkak dengan alasan keamanan nasional. Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekera, mengaku telah meneken lembar persetujuan kabinet untuk melarang penutup wajah penuh yang dipakai oleh beberapa perempuan Muslim di negara tersebut.

“Dulu, perempuan dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burkak. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya,” kata Sarath, seperti dikutip Reuters, Ahad (14/3/2021).

Pemerintah Sri Lanka juga berniat menutup lebih dari 1.000 madrasah. Penutupan dilakukan terhadap madrasah yang dianggap melanggar kebijakan pendidikan nasional.

“Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” ujar Sarath.

Sri Lanka sebelumnya sempat melarang penggunaan burkak pada 2019 lalu. Larangan dilakukan setelah pengeboman gereja dan hotel oleh militan Islam.

Insiden itu menewaskan 250 orang di Sri Lanka. Setelah kejadian itu, Gotabaya Rajapaksa terpilih sebagai presiden dan menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme. [DDHK News]

Baca juga:

×