DDHK.ORG ā Pasca pandemi, Pemerintah Hong Kong mulai membuka keran kebebasan di berbagai bidang. Seperti diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan pada 5 Mei bahwa COVID-19 tidak lagi menjadi darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional dan telah mengangkat status darurat kesehatan masyarakat terkait.
Menanggapi pertanyaan media, pemerintah Hong Kong menyatakan pada 6 Mei bahwa pihaknya akan mengacu pada pendapat terbaru WHO tentang pandemi, menilai situasi lokal, risiko, dan mutasi virus, serta menyesuaikan tindakan dan pengaturan yang tersisa terkait pandemi. Pemerintah akan mengumumkan pembaruan pada waktunya.
Dilansir dari Dimsumdaily, Pemerintah Hong Kong juga mencatat bahwa WHO telah menekankan bahwa meskipun fase darurat pandemi COVID-19 telah berakhir, pandemi masih berlangsung, dan jumlah kasus lokal terus meningkat dalam beberapa hari terakhir.
Pemerintah akan terus memantau dengan cermat mutasi dan risiko virus dan fokus melindungi kelompok berisiko tinggi, dengan mempertimbangkan penilaian terbaru oleh WHO.
Sejak pencabutan mandat masker pada awal Maret, semua tindakan anti-epidemi yang berlaku untuk masyarakat telah dicabut, dan masyarakat telah kembali normal. COVID-19 sekarang dikelola sebagai infeksi pernapasan biasa, dan fokus tindakan anti-epidemi tetap melindungi kelompok berisiko tinggi.
Sebelumnya, organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga masih merekomendasikan para tenaga kesehatan untuk tetap mengenakan masker karena khawatir virus āberedar lebih banyak di seluruh dunia saat iniā.
Hong Kong selama ini menjadi kota yang dikenal punya beberapa kebijakan ketat terkait pandemi Covid-19. Kota itu memberlakukan karantina ketat, yang bisa mencapai 21 hari.
Mereka yang dikarantina juga tak diizinkan menerima kunjungan. Selain itu, jendela di kediaman juga harus terkunci rapat selama melakukan isolasi.
Selain Hong Kong, wilayah Asia lain seperti Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan juga telah mencabut aturan wajib masker di kawasannya.Ā [DDHK News]