DDHK.ORG — Pemerintah Hong Kong mengharuskan semua pekerja rumah tangga (PRT) asing di negeri itu untuk menjalani tes Covid-19 wajib. Pemerintah memberikan batas waktu, sebelum tanggal 9 April 2021, kewajiban tes ini sudah dijalani semua PRT asing di Negeri Beton.
Hal itu diumumkan menteri Makanan dan Kesehatan Hong Kong, Prof Sophia Chan, saat jumpa pers pada hari Jumat (30/4/2021). Dasarnya, adanya PRT asing kedua yang teridentifikasi positif varian virus corona mutan.
“Alasan kami menguji pekerja rumah tangga asing adalah karena, pertama-tama, ini adalah PRT asing kedua yang kami identifikasi yang memiliki varian virus Covid-19 baru di Hong Kong. Bukan yang pertama, tapi yang kedua,” ujarnya.
Kasus pertama, yang tidak dapat dilacak dari strain bermutasi virus terinfeksi secara lokal. Akibatnya, ratusan orang dari blok perumahan di Tung Chung di karantina. Jumat lalu, kasus lain yang terdeteksi secara lokal dengan varian Covid-19 melibatkan seorang penolong yang baru saja tiba dari Filipina.
“Mengingat varian virus Corona memiliki penularan yang lebih tinggi dan sumber infeksi dari kasus tersebut tidak diketahui, dan bahwa mereka telah melakukan kontak dengan PRT lainnya selama masa inkubasi dan penularan, sebagai tindakan yang bijaksana, kami akan meminta semua pekerja rumah tangga asing untuk menjalani tes wajib sebelum 9 Mei,” kata Prof Chan.
Prof Chan memberikan pengcualian. Yakni, bagi pekerja rumah tangga yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19 selama setidaknya 14 hari lalu dibebaskan dari tes wajib ini. Yang pada hari Jumat kemarin telah menjalani tes Covid-19 juga tidak diwajibkan menjalani tes lagi. [Sumber: news.gov.hk/SCMP] [DDHKNews]