Ormas Pribumi Malaysia Tuntut Pendeta Penghina Islam Dihukum ISA

Organisasi Pribumi Malaysia (Perkasa)  menuntut penggunaan Internal Security Act (ISA) terhadap seorang pendeta yang diduga telah menghina Islam dalam serangkaian video di YouTube.

Menurut Presiden Perkasa, Datuk Ibrahim Ali,  warga negara biasa akan menangani sendiri masalah tersebut jika tidak ada tindakan segera yang diambil terhadap pendeta tersebut.

Benjamin Stephens, diyakini sebagai pendeta Kristen, telah mengupload rekaman dirinya berkhotbah di sebuah gereja Sarawak – diyakini diambil pada tanggal 25 Maret 2006 – di situs berbagi video populer.

“Gunakan ISA terhadap mereka yang secara konsisten telah menghina Islam. Pencegahan selalu lebih baik daripada menemukan obatnya,” kata Ibrahim Ali seperti dikutip voa-islam. “Ini adalah masalah serius. Perkasa menyesalkan tindakan dari pendeta yang tidak bertanggung jawab karena menghina Islam, “kata Ibrahim kepada wartawan (29/09).

Politisi vokal tersebut mengklaim bahwa pemerintah telah “terlalu lambat” dalam mengambil tindakan terhadap Benyamin.

Dewan Gereja Malaysia (CCM) menghargai penyelidikan Putrajaya ke dalam masalah ini. “Pendeta tersebut telah bertindak sebagai seorang individu yang mewakili pandangan sendiri dan bukan pandangan resmi dari gereja-gereja di Malaysia,” katanya dalam sebuah pernyataan di media.*

Exit mobile version