Bab 2: Penggantian Biaya Dokumen (2)
Untuk Majikan
PERTANYAAN 2: Biaya-biaya apa saja yang harus saya kembalikan kepada PRT asing jika saya ingin memperpanjang kontrak kerjanya?
JAWABAN: Anda harus membayar ke PRT asing Anda biaya pengesahan untuk perpanjangan kontrak yang dikenakan oleh konsulat terkait di Hong Kong, biaya yang dikenakan oleh Departemen Imigrasi, dan biaya-biaya lain yang dikeluarkan oleh PRT asing Anda untuk memperpanjang kontrak kerja sesuai dengan ketentuan Pasal 8 dari Kontrak Kerja Standar.
◦◦◦
PERTANYAAN 3: Apakah saya harus membayar biaya pemrosesan/dokumentasi kepada PRT asing saya yang direkrut melalui agen tenaga kerja di Hong Kong?
JAWABAN: Hal ini tergantung pada biaya apa saja yang dibayar oleh agen atas nama Anda dan apakah PRT asing telah membayar sendiri biaya-biaya tersebut. Bila Anda sudah membayar agen untuk biaya tersebut, sebaiknya Anda meminta agen untuk memberikan kuitansi sebagai bukti pembayaran. [Selesai]