Assalamu’alaikum.
Ustadz, saya mau bertanya.
Jika lupa jumlah rakaat saat sholat, misalnya yang seharusnya 2 rakaat menjadi 3 rakaat, namun pada saat sudah berdiri di rakaat ketiga ada yang mengingatkan dan kemudian jadi ingat, apakah itu termasuk menambah rakaat shalat?
Lalu, bagaimana dengan shalat yang 4 rakaat dan lupa apakah sudah tahiyat awal atau belum di rakaat kedua, dan kita sudah masuk ke roakaat ketiga?
Ada yang mengatakan, kita yakini saja itu rakaat kedua dan melakukan tahiyat awal. Kalau seperti itu, bukankah sama dengan menambah rakaat shalat?
Jadi, apa yang harus dilakukan ketika kita lupa di rakaat kedua, apakah sudah tahiyat atau belum? Syukron, Ustadz.
Salam, Fulanah
JAWAB:
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokaatuh.
Para ulama Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hanabilah menyatakan, jika seorang Muslim ragu-ragu tentang jumlah rakaat shalat yang telah dikerjakan, hendaklah berpegang atas dasar yang lebih meyakinkan, yaitu yang jumlahnya paling sedikit, kemudian menyempurnakan shalat dengan sisa rakaat yang belum dikerjakan.
Akan tetapi, jika mereka lupa telah mengerjakan berapa rakaat, lakukanlah sujud syahwi.
Hal tersebut sudah dijelaskan ketika Nabi Muhammad SAW lupa jumlah rakaat ketika shalat. Setelah shalat, beliau ditanya oleh para sahabat, apakah ada perubahan jumlah rakaat shalat?
Nabi Muhammad SAW menjawab, “Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah saya. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat shalat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan shalatnya. Kemudian lakukan sujud syahwi.” (HR Bukhari dan Muslim)
Wallâhu a’lam bish-showâb.
Salam!
[Dijawab oleh: Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim]
..
#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]