Lagi, Kontrak Pekerja Rumah Tangga Asing Bisa Diperpanjang 6 Bulan

DDHK.ORG — Pemerintah Hong Kong pada tanggal 25 Maret 2022 lalu mengumumkan bahwa langkah-langkah untuk membantu pekerja rumah tangga (PRT) asing dan majikan mereka untuk mengatasi pandemi COVID-19 akan segera diperpanjang. Untuk semua kontrak PRT asing yang berakhir pada atau sebelum 30 Juni, Komisioner Tenaga Kerja telah memberikan persetujuan prinsip untuk memperpanjang masa kerja maksimal enam bulan.

Jika pengaturan tidak dapat dibuat untuk pekerja yang baru direkrut untuk datang ke Hong Kong dalam jangka waktu enam bulan yang diperpanjang dan majikan harus terus mempekerjakan seorang PRT asing di luar jangka waktu tersebut, majikan harus mempertimbangkan untuk mengajukan perpanjangan kontrak dengan PRT asing yang ada. “Permohonan untuk perpanjangan kontrak lebih lanjut yang telah diperpanjang di bawah pengaturan fleksibilitas sebelumnya tidak akan dipertimbangkan,” demikian dilansir situs resmi Pemerintah Hong Kong, mengutip pejabat Departemen Tenaga Kerja.

Pemerintah Hong Kong juga memperpanjang penangguhan kepulangan pekerja rumah tangga asing ke negara asal mereka. Seperti diketahui, berdasarkan mekanisme yang berlaku, PRT asing yang menandatangani kontrak kerja baru dengan majikan yang sama, atau karena memulai kontrak baru dengan majikan baru setelah berakhirnya kontrak yang ada, dapat mengajukan penundaan kembali ke negara asal tidak lebih dari satu tahun setelah kontrak yang ada berakhir. Namun mengingat pandemi COVID-19, jika PRT asing tidak dapat kembali ke tempat asalnya dalam jangka waktu satu tahun tersebut di atas, dapat mengajukan permohonan kepada Departemen Imigrasi untuk perpanjangan lebih lanjut dari batas masa tinggalnya sampai akhir masa kontrak kerja.

“Aplikasi tersebut dapat diterima dalam waktu delapan minggu sebelum berakhirnya kontrak yang ada. Pengaturan fleksibilitas di atas harus disepakati bersama antara majikan dan pekerja, dan majikan tetap harus mengatur agar pekerja mereka kembali ke tempat asal dalam batas waktu tinggal yang diperpanjang.”

Pengajuannya dapat dilakukan melalui halaman https://www.immd.gov.hk/eng/fdh.html atau aplikasi seluler Departemen Imigrasi. Untuk pertanyaan tentang hak dan tunjangan kerja, bisa menghubungi Departemen Tenaga Kerja di 2157 9537 atau melalui email. Untuk pertanyaan tentang aplikasi visa pekerja rumah tangga asing, silakan hubungi Departemen Imigrasi di 2824 6111 atau melalui email. [Sumber: news.gov.hk] [DDHKNews]

Exit mobile version