Info DD

Konsultasi PMI: Kontrak Kerja Jamin Keselamatan PRT Saat Bersihkan Jendela

Tanya: Kita sering melihat foto dan video pekerja rumah tangga (PRT) sedang membersihkan jendela rumah majikannya. Yang menjadi persoalan, rumah tersebut berada di lantai tertentu yang sangat tinggi dan PRT tersebut membersihkannya dari luar jendela tanpa pengaman. Banyak teman bercerita, bahwa majikan sering menyuruh mereka melakukan hal seperti itu. Karena terpaksa, kita tidak bisa menolaknya. Sebetulnya, bagaimana aturannya?

Jawab: Sebagaimana termuat dalam kontrak perjanjian kerja standar (ID 407, dokumen kontrak kerja yang biasanya berwarna hijau) dan lampirannya, PRT asing di Hong Kong hanya boleh mengerjakan tugas-tugas rumah tanga tangga di kediaman Majikan. Tugas-tugas itu antara lain: membereskan rumah, memasak, menjaga orang tua lanjut usia yang tinggal di rumah majikan, menjaga bayi, atau menjaga dan mengurus anak.

Terkait pekerjaan membersihkan bagian luar jendela bagi rumah majikan yang berada di ketinggian, kontrak kerja secara khusus menegaskan adanya pengaturan yang menjamin keselamatan PRT. Yaitu: “Ketika meminta Penata Laksana Rumah Tangga untuk membersihkan bagian luar dari setiap jendela yang tidak terletak di lantai dasar atau berdekatan dengan balkon (dimana harus cukup aman bagi Penata Laksana Rumah Tangga untuk bekerja) atau koridor umum (“pembersihan jendela bagian luar”), pembersihan jendela bagian luar harus dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut: (i) Jendela yang sedang dibersihkan dilengkapi dengan teralis besi yang terkunci atau dalam keadaan aman untuk mencegah teralis besi terbuka; (ii) Tidak ada bagian tubuh dari Penata Laksana Rumah Tangga yang kelua rmelampaui pinggiran jendela, kecuali tangan/lengan.” [AR]

Baca juga:

×