Konsultasi

Doa untuk Orang yang Sakit Berkepanjangan atau Koma

Doa untuk Orang yang Sakit Berkepanjangan atau Koma السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Ustadz, saya mau bertanya. Saya minta tolong diajarin doa agar orang yang mau meninggal dipermudah meninggalnya, pak Ustadz. Karena saya mau bantu orang tua saudara saya yang sedang sakit. Sudah 3 hari tidak sadarkan diri. Badannya sudah dingin tapi masih bernapas. Terima kasih, Ustadz. Salam, Fulanah JAWAB: وعليكم السلام ورحمة الله وبركات Bismillah… Kematian adalah sebuah kepastian. Jika ajal sudah tiba, ia tidak bisa dimajukan waktunya ataupun ditangguhkan, meskipun hanya sebentar saja. Memperbanyak amal shalih sebanyak mungkin serta menjauhi maksiat adalah bekal paling utama menghadapi kematian. Jika ... Selengkapnya

 Hukum Pelihara Anjing Majikan

Hukum Pelihara Anjing Majikan السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Ustadz, saya mau bertanya. Apa hukumnya memelihara anjing milik majikan? Terima kasih, Ustadz. Salam, Fulanah JAWAB: وعليكم السلام ورحمة الله وبركات Bismillah… Hukum asal memelihara anjing adalah haram, dikarenakan beberapa hal, yaitu: Pertama, anjing binatang najis. Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu, Rasulullah shallallãhu alaihi wasallam bersabda: طُهُورُ إنَاءِ أَحَدِكُمْ إذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ (أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ)، وَفِي لَفْظٍ لَهُ فَلْيُرِقْهُ، وَلِلتِّرْمِذِيِّ أُخْرَاهُنَّ أَوْ أُولَاهُنَّ “Sucinya tempat air seseorang diantara kamu jika dijilat anjing ialah dengan dicuci 7 kali, yang pertamanya dicampur dengan debu (tanah).” (H.R.Muslim). Dalam ... Selengkapnya

Uang Angpao dari Nonmuslim, Harus Dizakatkan Juga?

Uang Angpao dari Nonmuslim, Harus Dizakatkan Juga? السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Ustadz, saya mau bertanya mengenai zakat penghasilan. Bagaimana dalam Islam jika seseorang memiliki uang angpao (uang pemberian non-Muslim) dan uang lembur. Apakah dengan itu harus membayar zakat mal? Syukron, Ustadz. Salam, Fulanah JAWAB: وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته Terimakasih atas pertanyaanya. Transaksi dalam muamalah (hubungan sesama manusia) tidak hanya dapat dilaksanakan sesama Muslim. Namun juga biasa antar umat beragama, selama tidak ada unsur yang diharamkan dalam Islam. Pendapatan yang kita miliki dari jual beli atau ujrah (upah), maka ada kewajiban kita mengeluarkan atas hak harta. Diberikan kepada mustahik, ... Selengkapnya

Sholat dengan Keadaan Mengantuk

Sholat dengan Keadaan Mengantuk السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Ustadz, saya mau bertanya. Kalau saat sholat mata suka buka tutup seperti ngantuk, apakah sah sholatnya? Syukron, Ustadz. Salam, Fulanah JAWAB: وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته Terima kasih atas pertanyaannya. Para ulama mengatakan bahwa melaksanakan shalat dalam keadaan mengantuk hukumnya tetap sah, namun makruh. Meskipun sah, namun sebaiknya shalat dalam keadaan mengantuk dihindari. Terdapat beberapa hadits yang dijadikan dalil oleh para ulama mengenai kemakruhan shalat dalam keadaan mengantuk ini. Di antaranya, adalah hadits riwayat Imam Bukhari, bahwa Nabi Saw bersabda: إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، ... Selengkapnya

Lupa Bersedekah Subuh

Lupa Bersedekah Subuh السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Ustadz, saya mau bertanya. Saya kan biasa sedekah Subuh. Tapi pernah, selepas sholat Subuh saya lupa sedekah. Itu gimana iya? Apakah saya harus ulang sedekahnya dari hitungan hari pertama, atau lanjut besok dengan hitungan hari berikutnya? Terima kasih, Ustadz. Salam, Fulanah JAWAB: وعليكم السلام ورحمة الله وبركات Bismillah… Bersedekah merupakan bukti kebenaran iman seorang mukmin. Bersedekah bisa kapan saja. Namun ada beberapa waktu yang terbaik untuk bersedekah, seperti bulan Ramadhan, 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, dan sebagainya. Termasuk juga sedekah di pagi hari, berdasarkan hadits yang berbunyi: عن أبي هُريرة قَالَ: قالَ رَسُول ... Selengkapnya

Ini Waktu Melaksanakan Sholat Witir

Ini Waktu Melaksanakan Sholat Witir السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Ustadz, saya mau bertanya. Mohon pencerahannya. Kalau sudah sholat Witir 1 rakaat, bolehkah sehabis sholat Tahajud sholat witirnya 2 rokaat saja? Apa yang harus dibaca saat Tahajud rokaat 1 dan 2? Dan, bolehkah sholat Tahajjud 2 rokaat saja, lalu ditutup Witir 2 rokaat? Syukron, Ustadz. Salam, Fulanah JAWAB: وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته Terimakasih atau pertanyaannya. Sholat Witir merupakan bagian dari qiyamullail. Bisa dilaksakan setelah sholat ba’diyah Isya (sebelum tidur). Atau, dilaksanakan di penghujung malam setelah sholat Tahajjud dan sholat sunnah lainnya. Dalam satu riwayat, sayyidah A’isyah r.a. berkata, “Rasulullah ... Selengkapnya

Lagi, Soal Sholat di Atas Tempat Tidur

Lagi, Soal Sholat di Atas Tempat Tidur السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Ustadz, saya mau bertanya. Masalah sholat di atas tempat tidur sambil duduk, tapi cuma di waktu sholat Tahajjud dan Shubuh saja, karena anak majikan saya suka bangun dan keluar kamar kalau saya sholat di kamar. Saya tidur satu kamar dengan anak majiakn saya. Mohon nasehatnya, Pak Ustadz. Terima kasih, Ustadz. Salam, Fulanah JAWAB: وعليكم السلام ورحمة الله وبركات Bismillah… Berdiri bagi yang mampu merupakan salah satu rukun sholat, khususnya sholat fardlu. Adapun untuk sholat sunnah, maka dibolehkan sambil duduk, bahkan berbaring (miring ke kanan) asalkan tidak terlentang, meskipun ... Selengkapnya

Baca Alquran di HP Tidak Pakai Kerudung dan tak Berwudlu

Baca Alquran di HP Tidak Pakai Kerudung dan tak Berwudlu السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Ustadz, saya mau bertanya. Bagaimana hukumnya kalau kita membaca Alquran (pakai HP) dalam keadaan tidak pake kerudung dan tidak punya wudhu? Apakah boleh? Misalnya, sedang beraktivitas tapi ada waktu senggang, saya sempatkan ngaji sebentar. Apakah itu boleh, Ustadz? Terima kasih, Ustadz. Salam, Fulanah JAWAB: وعليكم السلام ورحمة الله وبركات Bismillah… Membaca Al-Qur’an tanpa memakai kerudung bagi wanita selama ia berada di tempat yang aman dari pandangan orang lain yang bukan mahramnya seperti di rumahnya, itu boleh. Akan tetapi membaca Al-Qur’an dengan menutup aurat secara sempurna ... Selengkapnya

Jual Tanah, Dahulukan Zakat Malnya atau Bayar Hutang?

Jual Tanah, Dahulukan Zakat Malnya atau Bayar Hutang? السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Ustadz, saya mau bertanya. Mana yang harus didulukan, bayar zakat mal dari pembelian tanah atau bayar utang? Utangnya tidak banyak, tapi saya bingung, karena mau bayar utang belum cukup uangnya. Lalu, kalau misalnya mau bayar zakat mal tapi belum cukup uangnya, apa bisa kita membayar zakat mal dengan dicicil? Misalkan, bayar zakat dari harga penjualan separo tanah dulu? Mohon pencerahannya, pak Ustadz? Syukron, Ustadz. Salam, Fulanah JAWAB: وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته Para ulama sepakat bahwa hukum asal tanah tidak termasuk harta wajib zakat. Sebab, status asli ... Selengkapnya

Menunda Pelaksanaan Nazar karena Harus Bayar Utang

Menunda Pelaksanaan Nazar karena Harus Bayar Utang السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Ustadz, saya mau bertanya. Saya kan punya nazar, jika diterima kerja, gaji pertama saya mau untuk aqiqah anak saya. Tetapi saya bingung karena uang habis untuk bayar utang pinjaman online semua. Jika tidak dibayarkan, bunganya besar sekali. Jadi, kalau saya tidak membatalkan, hanya saja menundanya, apakah saya harus membayar kaffarah juga? Terima kasih, Ustadz. Salam, Fulanah JAWAB: وعليكم السلام ورحمة الله وبركات Bismillah… Jika hutangnya belum jatuh tempo, maka segerakan untuk menunaikan nadzar. Namun jika sudah jatuh tempo, maka segerakan untuk membayar utang. Namun ibu wajib membayar kaffarah ... Selengkapnya