Info DD

Jaksa Minta Penghina Islam Dibebaskan

Geert Wilders, menurut Jaksa Penuntut Umum, harus dibebaskan dari pencemaran nama baik kelompok dan tuduhan pelaku penghasutan kebencian dan diskriminasi berdasarkan agama dan ras.

Semua itu adalah tuntutan pengadilan terhadap Wilders di Amsterdam.

Jaksa berpendapat pemimpin partai Belanda PVV dalam beberapa pernyataan menyerukan diskriminasi terhadap Muslim, tapi dia tidak bisa dihukum, karena dia berkomentar dalam konteks perdebatan politik.

Selasa lalu, para jaksa memutuskan  Wilders tidak akan dihukum atas dasar tuduhan melakukan penghinaan terhadap kelompok karena dalam pernyataannya dia berbicara mengenai Islam dan bukan penganut Muslim.

Jaksa memasukkan semua tuduhan ke dalam kristeria untuk bisa menyatakan bahwa pernyataan Wilders melanggar hukum. Beberapa pernyataan memenuhi sejumlah kriteria, tapi tidak ada yang memenuhi semua persyaratan, demikian jaksa pengadilan Birgit van Roessel dan Paul Velleman.

Dalam tuduhan penghinaan terhadap kelompok, pengadilan menegaskan Wilders jelas berbicara tentang Islam dan bukan penganut Islam. (Radio Nederland)

Baca juga:

×