Bab 1: Memulai Pekerjaan (2)
Untuk Majikan
PERTANYAAN 3: Apa yang harus saya lakukan dengan kedatangan PRT asing saya untuk memulai bekerja?
JAWABAN:
◦Anda harus membayar uang makan per hari dan uang perjalanan HK$100 per hari yang ditentukan pada perjanjian kerja untuk perjalanan ke Hong Kong. Anda juga harus membayar kembali biaya untuk persiapan dokumen yang diperlukan.
◦ Anda sebaiknya menjelaskan kepada PRT asing mengenai pekerjaan yang diharapkan darinya. Pekerjaan tersebut harus bersifat pekerjaan rumah tangga seperti yang ditentukan dalam “Schedule of Accommodation and Domestic Duties”* (Rincian Akomodasi dan Tugas-Tugas Rumah Tangga) dalam perjanjian kerja.
◦Anda harus menentukan tanggal yang tepat bagi pembayaran gaji kepada Penata Laksana Rumah Tangga Asing anda.
◦Anda harus menentukan hari libur untuk PRT asing Anda.
◦Anda harus sepakat dengan PRT asing Anda apakah makanan akan diberikan atau tidak selama mereka bekerja. Jika diberikan makanan harus secara cuma-cuma. Kalau tidak diberikan makanan, harus diganti dengan uang makan yang ditentukan dalam kontrak kerja dan harus diberikan setiap bulan.
◦Anda harus membeli polis asuransi kecelakaan bagi PRT asing untuk menanggung kecelakaan yang terjadi saat melakukan tugas pekerjaan. Ini adalah syarat dalam Peraturan Kesejahteraan Pekerja. Pelanggaran terhadap ketentuan ini diancam hukuman denda dan penjara. Selain, Anda dipersyaratkan untuk menyediakan perawatan pengobatan secara cuma-cuma terhadap PRT asing sesuai dengan perjanjian kerja, anda juga disarankan untuk menyediakan polis asuransi keseluruhan untuk menanggung kecelakaan yang terjadi.
◦◦◦
PERTANYAAN 4: Bolehkah saya membuat kontrak kerja yang lain dengan PRT asing saya dalam waktu yang sama?
JAWAB: Tidak boleh. Kontrak kerja yang standar (ID 407) adalah satu-satunya kontrak kerja yang resmi bagi semua PRT asing di Hong Kong. Kontrak kerja lain antara majikan dan PRT asing tidak boleh diberlakukan di Hong Kong.
◦◦◦
PERTANYAAN 5: Bolehkah saya meminta PRT asing saya untuk bekerja dengan orang lain atau mengerjakan pekerjaan yang bukan bersifat rumah tangga?
JAWAB: Tidak boleh. Menurut Peraturan Imigrasi, Anda tidak boleh menyuruh PRT asing bekerja dengan orang selain yang ditentukan dalam visa atau meminta dia mengerjakan selain pekerjaan rumah tangga. Majikan yang melanggar Peraturan Imigrasi diancam tuntutan pidana. [bersambung…]