Ini 4 Pesan Perlindungan Diri dari Pemerintah Hong Kong untuk PMI Selama Bekerja

Pemerintah Hong Kong memberikan empat pesan kepada para pekerja rumah tangga di Negeri Beton, termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) untuk selalu berani melindungi diri. Pesan itu dipublikasikan melalui situs resmi Departemen Tenaga Kerja Hong Kong yang dikhususkan untuk hal-hal terkait pekerja rumah tangga, fdh.labour.gov.hk.

“Tidak ada seorang pun (termasuk majikan Anda atau agen tenaga kerja Anda) boleh memaksa Anda untuk menyerahkan dokumen pribadi Anda (contoh: kartu identitas Hong Kong, paspor dll.), properti (contoh: kartu ATM Bank) atau publikasi/dokumen tentang hak Anda dll,” demikian bunyi pesan pertama di website tersebut.

Pesan kedua, PMI yang bekerja di sektor rumah tangga diingatkan untuk tidak menandatangani dokumen atau kontrak apapun yang tidak dipahami isinya atau tidak menyetujuinya.

Ketiga, agen tenaga kerja tidak boleh meminta PMI untuk berhutang guna membayar kembali biaya agensi atau biaya pelatihan. Hal ini merupakan larangan tentang praktek potongan gaji yang umum terjadi di kalangan PMI.

“Anda tidak boleh menyetujui permintaan majikan atau agen tenaga kerja untuk memberi informasi yang salah (contoh: gaji Anda, alamat kerja Anda) dalam kontrak Anda. Anda akan bertanggung jawab atas pelanggaran karena telah melakukan hal itu.”

Exit mobile version