DDHK.ORG – Aturan bermasker di Hong Kong akhirnya akan dicabut. Mulai 1 Maret, aturan bermasker di dalam ruangan dan di dalam ruangan ini dicabut setelah diberlakukan dalam tiga tahun belakangan.
Dilansir dari SCMP.com, warga Hong Kong dan turis dapat bebas tidak menggunakan masker mulai hari Rabu karena kota ini akhirnya mencabut pembatasan Covid-19 besar terakhirnya setelah hampir tiga tahun.
Pada sesi media sebelum pertemuan Dewan Eksekutif pada hari Selasa, Kepala Eksekutif John Lee Ka-chiu mengumumkan persyaratan masker di dalam dan luar kota, serta di transportasi umum, akan dihapuskan mulai 1 Maret.
Sementara Kompas melansir, Hong Kong akan mencabut aturan wajib masker mulai Rabu (1/3/2023). Hal itu diumumkan langsung oleh Chief Executive Hong Kong John Lee pada Selasa (28/2/2023).
Hong Kong adalah salah satu tempat terakhir di dunia yang mewajibkan penggunaan masker terkait Covid-19 di hampir semua tempat umum.
Sebelumnya, Otoritas Hong Kong juga mengharuskan setiap orang yang berusia di atas dua tahun memakai masker jika tidak ingin menghadapi denda hingga 10.000 dollar Hong Kong (sekitar 19,4 juta).
“Saya mengumumkan bahwa persyaratan masker akan dibatalkan sepenuhnya mulai besok, 1 Maret, termasuk untuk di dalam ruangan, di luar ruangan, dan di transportasi umum,” kata Lee dalam konferensi pers, dikutip dari AFP.
Dia menambahkan, rumah sakit dan panti jompo dapat memberlakukan pembatasan mereka sendiri terkait penggunaan masker. Mandat masker di Hong Kong telah diberlakukan sejak tiga tahun atau hampir 1.000 hari yang lalu.
Pencabutan pembatasan di Hong Kong ini terjadi tidak lama setelah wilayah tetangganya di China, Makau, melonggarkan aturan penggunaan maskernya sendiri pada hari Senin (26/2/2023).
Makau mencabut aturan wajib masker kecuali untuk area publik berisiko tinggi, seperti rumah sakit. [DDHK News]