DDHK.ORG — Fidyah, Berapa dan Kapan Dibayarnya
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz, saya mau bertanya.
Pembayaran fidyah bagi lansia kalau dalam bentuk uang rupiah berapa dan sebaiknya dibayar kapan?
Syukron, Ustadz.
Salam, Fulanah
JAWAB:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Lansia di sini adalah orangtua yang sudah renta dan memang tidak memiliki kekuatan. Jikalau ia memiliki penyakit, sakitnya itu sulit diharapkan kesembuhannya. Jikalau keadaannya seperti ini maka ketika bulan Ramadhan ia tidak wajib berpuasa dan hanya membayar fidyah.
Jumlah fidyah yang dibayarkan adalah sebanyak satu mud. Menurut ulama syafi’iyah, takaran satu mud (misalnya) beras memiliki ukuran yang setara dengan bobot 675 gram/6,75 ons beras. Atau boleh digenapkan menjadi 7 ons. Tinggal dikalikan dengan harga beras yang biasa dimakan sehari-hari.
Menurut BAZNAS (Badan Zakat Nasional), hendaklah membayar fidyah berupa beras dan lauknya, serta diberikan makanan itu sebanyak tiga kali sehari. Kualitas makanannya pun tidak kurang dari yang biasanya kita makan.
Karena banyak perbedaan antara harga makanan sehari-hari dari setiap orang, BAZNAS menetapkan bahwa ukuran fidyah satu hari dibayar sebesar Rp50.000. Jumlah ini untuk makan tiga kali untuk seorang miskin, secara nyaman dan kenyang.
Wallâhu a’lam bish-showâb.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
[Dijawab oleh: Ustadz Fauzan Akbar Daulay]
..
#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHKNews]