DDHK.ORG — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru menjadi 14 hari. Hal itu disampaikan Kepala BNPB, Suharyanto, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 13 Desember 2021.
Penambahan waktu masa tanggap darurat untuk mencari 9 warga yang belum ditemukan. “Hingga saat ini korban meninggal 46 orang, belum ada tambahan lagi. Kemudian 9 masih dinyatakan hilang, dan ini kami tambah lagi tanggap daruratnya menjadi 14 hari untuk terus mencari 9 korban yang hilang ini,” kata Suharyanto, seperti dilansir CNN Indonesia.
Masa tanggap darurat bencana merupakan periode penanganan bencana yang meliputi penyelamatan, evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, serta pemulihan prasarana dan sarana.
Sampai saat ini, ungkap Suharyanto, setidaknya 18 orang luka berat akibat erupsi Gunung Semeru. Mereka rata-rata mengalami luka bakar karena terkena guguran lahar. Sebanyak 12 orang lainnya luka ringan. Berdasarkan data terkini BNPB, sampai dengan Senin pagi terdapat 9.374 warga yang masih mengungsi di 123 titik.
Titik pengungsian di antaranya di wilayah Kabupaten Lumajang, Malang, Probolinggo, Blitar dan Jember. Pos-pos pengungsian terpusat dengan jumlah penyintas besar yang berada di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Candipuro dengan delapan titik dengan jumlah total 3.538 jiwa, Pasirian enam titik dengan 2.081 jiwa dan Pronojiwo 4 titik 1.056 jiwa. [DDHKNews]