Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah membentuk tim pengawas perlindungan pekerja migran. Hal itu diputuskan dan diumumkan melalui Rapat Paripurna ke-11 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 23 Jnauari 2025 lalu.
Pembentukan tim pengawas perlindungan pekerja migran diputuskan DPR bersamaan dengan pembentukan tim pengawas penanganan bencana.
“Dalam rapat paripurna ini kami umumkan satu tim pengawas DPR RI tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, dan dua tim pengawas DPR RI tentang pelaksanaan penanganan bencana,” kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat membacakan putusan rapat.
Pimpinan DPR dan Komisi juga bersepakat bahwa kedua tim pengawas tersebut akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal. “Adapun kedua tim pengawas DPR RI tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat,” kata Dasco.
Tim pengawas pekerja migran DPR ini dibentuk, jelas Dasco, dengan mempertimbangkan tingginya minat warga Indonesia yang ingin menjadi pekerja migran ke luar negeri. Di saat yang sama, DPR melihat masih banyak kasus yang dihadapai dan menimpa pekerja migran Indonesia. [Sumber: Kompas]