ArtikelBeritaDoaDunia IslamFiqih

Bacaan Kalimat Talbiyah, Sunah Saat Berhaji

(Kajian berseri menuju musim haji 2023)

DDHK.ORG – Salah satu sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan jamaah haji atau umrah adalah membaca kalimat talbiyah. Lafal yang disepakati ulama dan sesuai dengan riwayat populer dari Rasulullah Saw:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ

Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik, innal-hamda wan-ni‘mata laka wal-mulk, la syarika lak

Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan [juga milik-Mu]

Membaca lafal ini dapat dilakukan sendiri, bersamaan, atau boleh melalui komando hingga anggota/ jamaah mengikutinya. Hal ini didasarkan pada sebuah hadis dari Ibn Mas’ud r.a:

Dari ‘Abd ar-Rahman Ibn Yazid dan al-Aswad Ibn Yazid keduanya berkata: Kami mendengar ‘Abdullah Ibn Mas’ud berkata di Jam‘ (nama tempat): Aku mendengar orang (Nabi saw) yang diturunkan kepadanya surat al-Baqarah di tempat ini membaca Labbaikallahumma labbaik, sesudah itu ia membaca talbiyah dan kami pun ikut bertalbiyah (memulai ihram) [H.R. Muslim].

Nafi’ mengatakan bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar menambah lafazh talbiyah,

لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ بِيَدَيْكَ لَبَّيْكَ وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ

“Labbaik labbaik wa sa’daik wal khoiru biyadaik war roghbaa-u ilaika wal ‘amal (Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu dengan senang hati. Segala kebaikan berada di tangan-Mu. Segala harapan dan amalan hanya untuk-Mu).” (HR. Bukhari no. 1549 dan Muslim no. 19).

Menurut Imam Abu Hanifah, hukum membaca talbiyah  adalah syarat  sah   ihrām. Menurut Imam Maliki, hukum membaca talbiyah wajib. Sedangkan menurut  Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal, hukum membaca talbiyah adalah sunat.

Talbiyah mulai dibaca setelah niat  ihrām  dari miqat,  baik  ihram  haji  maupun  ihram  umroh. Waktu berakhirnya bacaan talbiyah adalah:

  1. Ketika orang yang berumroh hendak memulai tawaf bagi jamaah yang melakukan umroh;
  2. Ketika orang yang berhaji telah selesai melontar Jamrah Aqabah tanggal 10 Dzulhijjah bagi jamaah yang melaksanakan haji, lalu mengganti talbiyah dengan bacaan takbir.

Semoga bisa bisa bertalbiyah saat Haji dan Umroh, sebagai bentuk jawaban atau panggilan/seruan Allah yang disampaikan oleh Nabi Ibrahim di Jabal Abi Qubaisy ribuan tahun lalu. [DDHK News]

Baca juga:

×