Mayoritas warga Amerika Serikat (AS) mendukung pemakzulan Presiden Donald Trump di tengah kebijakannya terkait perang dengan Iran. Dilansir Newsweek Rabu (8/4/2026) yang dikutip Kompas, temuan itu muncul berdasarkan survei terhadap 790 responden yang dilakukan oleh John Bonifaz, presiden dan salah satu pendiri organisasi Free Speech For People, bekerja sama dengan firma jajak pendapat milik Celinda Lake.
Dari hasil survei, sebanyak 52 persen pemilih terdaftar mendukung pemakzulan Trump, sementara 40 persen menolak. Dukungan pemakzulan ini bahkan mencakup sebagian kecil pemilih Partai Republik, sekitar 1 dari 7 responden.
Bonifaz menyebut hasil tersebut sebagai sesuatu yang tidak biasa. “Ini adalah hasil yang belum pernah terjadi sebelumnya pada tahap awal masa jabatan presiden,” ujarnya dalam konferensi pers pada Senin (6/4/2026).
Seruan untuk memakzulkan Trump meningkat sejak ia meluncurkan perang terhadap Iran. Konflik tersebut tidak hanya mengubah dinamika politik di Washington, tetapi juga memengaruhi pandangan publik.
Trump turut memperkeruh situasi dengan pernyataan keras pada 7 April, saat ia mengancam bahwa “seluruh peradaban akan mati malam ini, tidak akan pernah kembali lagi” jika Iran tidak memenuhi tenggat waktu untuk membuka kembali Selat Hormuz. Iran akhirnya membuka kembali jalur tersebut setelah menyepakati gencatan senjata selama dua pekan dengan Amerika Serikat.
Namun, kebijakan ini berdampak pada tingkat popularitas Trump. Tingkat persetujuan terhadapnya turun menjadi 39 persen pada awal April, dari sebelumnya 42 persen pada akhir Februari sebelum perang dimulai. Sebaliknya, 53 persen responden menyatakan tidak setuju terhadap kinerjanya.
Survei juga menunjukkan perbedaan sikap yang mencolok antar kelompok politik AS. Sebanyak 84 persen pemilih Demokrat mendukung pemakzulan, dengan 78 persen di antaranya sangat mendukung.
Sebaliknya, 81 persen pemilih Partai Republik menolak, dan 77 persen di antaranya menyatakan penolakan kuat. Sedangkan pemilih independen cenderung mendukung pemakzulan dengan perbandingan 55 persen berbanding 34 persen.
“Kita berada dalam lingkungan politik yang sangat terpolarisasi, dan pola seperti ini sudah terjadi sejak lama,” kata Bonifaz.
Di tengah meningkatnya tekanan publik, sejumlah anggota Demokrat mulai mendorong langkah pemakzulan. Anggota DPR dari Connecticut, John Larson, mengumumkan bahwa ia telah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Trump terkait konflik Iran.
Dalam pernyataannya, Larson menilai Trump telah melampaui batas. “Donald Trump telah melampaui setiap persyaratan untuk dicopot dari jabatannya. Dan itu semakin buruk. Perang ilegalnya di Iran tidak hanya menaikkan harga-harga bagi keluarga Amerika, tetapi juga telah merenggut nyawa warga Amerika,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pernyataan Trump yang dinilai berbahaya. “Ucapan Paskahnya yang kasar dan tidak pantas serta ancaman-ancamannya, termasuk ‘seluruh peradaban akan mati’ dan ‘buka Selat itu… atau Anda akan hidup dalam neraka’ tidak hanya mengisyaratkan kejahatan perang, tetapi juga membahayakan keamanan kita,” ujar Larson.





