BeritaHong Kong

37 WNI di Haven Court Causeway Bay Ikuti Tes Covid-19

DDHK.ORG – Pemerintah Hong Kong, pada hari Jumat dan Sabtu, 21-22 Agustus 2020, mendistribusikan alat pengambilan spesimen saliva untuk tes Covid-19 kepada para penghuni gedung Haven Court.

Sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) yang tingggal di gedung yang berlokasi di sisi kanan gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong itu turut mengikuti tes tersebut.

“Ada 37 warga Indonesia yang ikut tes Covid-19 di gedung ini,” kata Ahmad Ghozali, staf KJRI Hong Kong yang ditugaskan membantu aparat Departemen Kesehatan Hong Kong pada kegiatan tersebut.

Pada tanggal 21 Agustus, mulai jam 8 pagi hingga jam 8 malam, seluruh penghuni Haven Court diberikan alat tes Covid-19. Esoknya, 22 Agustus, antara jam 7.30 pagi dan 12 siang, dilakukan pengumpulan botol spesimen dan formulir laboratorium.

Karena banyak warga Indonesia yang menempati flat di Haven Court, Pemerintah Hong Kong berkoordinasi dengan KJRI Hong Kong dalam kegiatan tersebut. Sebanyak 5 staf KJRI pun secara bergantian ditugaskan membantu 7 petugas Departemen Kesehatan Hong Kong. [ddhk.org]

 

Baca juga:

×