BeritaHong Kong

2 Hari Berturut-Turut Tidak Ada Tambahan Kasus baru covid-19 di Hong Kong

DDHK.ORG — Pemerinah Hong Kong mengumumkan bahwa pada hari Jumat (28/5/2021) tidak ada tambahan kasus baru Covid-19. Dengan begitu, sudah 2 hari berturut-turut tidak ada tambahan kasus baru di Negeri Beton, karena pada sehari sebelumnya, Kmais (27/5/2021) pun tidak ada tambahan kasus baru.

“Pusat Perlindungan Kesehatan mengumumkan bahwa hingga tengah malam, tidak ada kasus COVID-19 baru yang tercatat, sehingga jumlah total kasus yang dikonfirmasi di Hong Kong (tetap) pada 11.836,” tulis situs resmi Pemerintah Hong Kong, news.gov.hk.

Sebanyak 20 kasus dilaporkan dalam 14 hari terakhir. Termasuk, 5 kasus lokal dari sumber infeksi yang tidak diketahui dan 1 kemungkinan kasus lokal.

Aturan Jaga jarak Diperpanjang hingga 9 Juni

Sebelumnya, Rabu, 26 Mei 2021, Pemerintah Hong Kong mengumumkan bahwa mas aberlaku aturan jaga jarak (social distancing) yang saat ini diberlakukan diperpanjang hingga 9 Juni 2021. Diharapkan, kebijakan ini akan memperkuat tren positif penanganan wabah Covid-19 di Hong Kong.

“Sementara jumlah kasus yang dikonfirmasi baru-baru ini telah dipertahankan pada tingkat yang rendah, pengalaman masa lalu memberi tahu kita bahwa pelonggaran tindakan jarak sosial dapat menyebabkan kembalinya situasi epidemi. Vaksin saat ini tingkat penerimaan di Hong Kong masih jauh di bawah tingkat yang dapat mencapai kekebalan kelompok. Jika, sayangnya, gelombang baru epidemi tiba, kita tidak akan dapat membangun penghalang kekebalan kelompok untuk perlindungan. Untuk menjaga agar tidak terjadi rebound dari situasi epidemi, Pemerintah akan terus mempertahankan langkah-langkah jarak sosial yang ada saat ini,” kata seorang juru bicara Biro Makanan dan Kesehatan Hong Kong.

Diantara ketentuan dalam aturan jaga jarak ini adalah Batasan pertemuan kelompok atau kumpul-kumpul. “Larangan pertemuan kelompok lebih dari 4 orang di tempat umum akan terus berlanjut selama jangka waktu yang ditentukan,” tulis pengumuman Pemerintah Hong Kong melalui website resminya. [DDHK News]

Baca juga:

×