Polisi menangkap dua orang atas dugaan penelantaran anak setelah mereka diduga membawa dua anak untuk menonton ombak di Kennedy Town saat Topan Super Ragasa melanda Hong Kong pada hari Rabu, 24 September 2025 lalu. Seorang pria berusia 46 tahun, ayah anak-anak tersebut, dan seorang pekerja rumah tangga asing berusia 33 tahun ditangkap setelah petugas memeriksa video yang beredar di media sosial.
Polisi mengatakan mereka memeriksa rekaman CCTV secara ekstensif sebelum melakukan penangkapan pada hari Jumat. Inspektur Kepala Distrik Barat Cheung Wai-shan menggambarkan situasi tersebut sangat berbahaya, meskipun kedua anak laki-laki tersebut, yang berusia empat dan enam tahun, tidak terluka.
“Saat itu, ombak sedang tinggi dan air laut sudah mulai menggenangi trotoar, tetapi kedua orang dewasa tersebut masih membawa anak-anak ke sana untuk mengambil foto. Ada risiko yang sangat nyata bahwa mereka bisa tersapu ombak. Situasinya berbahaya dan dapat menyebabkan cedera serius atau bahkan membahayakan nyawa anak-anak, sehingga polisi menangani kasus ini dengan sangat serius,” kata Inspektur Polisi Cheung, seperti dikutip RTHK.
Cheung menambahkan bahwa orang tua tidak boleh mencari kesenangan dengan mengorbankan keselamatan, menekankan bahwa kesejahteraan anak harus selalu diutamakan. “Perilaku seperti ini tidak hanya menempatkan diri mereka dan anak-anak dalam bahaya ekstrem, tetapi jika terjadi kecelakaan, hal itu juga dapat menambah beban atau risiko bagi tim penyelamat. Ini adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab yang seharusnya dikutuk oleh masyarakat,” ujarnya.
Dimsum Daily Hong Kong melansir bahwa pekerja rumah tangga asing tersebut merupakan pekerja migran Indonesia (PMI). “Polisi Hong Kong telah merinci penangkapan seorang ayah berusia 46 tahun dan asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia berusia 33 tahun, menyusul insiden yang sangat berbahaya di puncak Topan Super Ragasa. Keduanya dituduh membawa kedua putra mereka yang masih kecil, yang baru berusia empat dan enam tahun, ke tepi pantai Kennedy Town untuk menyaksikan ombak yang bergolak saat sinyal badai Nomor 10 sedang aktif,” tulis portal berita online Hong Kong tersebut.
Kasus ini terungkap setelah rekaman video beredar di media sosial pada hari Rabu, 24 September, yang memperlihatkan kedua orang dewasa tersebut bersama anak-anak di New Praya, Kennedy Town. Dalam video tersebut, ombak besar terlihat menerjang tanggul dan kawasan pejalan kaki, menciptakan apa yang digambarkan pihak berwenang sebagai situasi yang mengancam jiwa.
Penangkapan ini menyusul penahanan dua warga negara India dan Sri Lanka lainnya pada hari Rabu atas pelanggaran serupa di Ap Lei Chau, yang menunjukkan sikap tegas polisi terhadap perilaku berbahaya tersebut selama cuaca buruk. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan apakah ibu dari anak-anak ini mengetahui kegiatan tersebut.