Indonesia mengutuk serangan Israel ke sejumlah wilayah di Iran pada Jumat (13/6/2025). Serangan ini ini dinilai Indonesia melanggar hukum internasional.
“Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI di X, sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Serangan ini berisiko memperburuk ketegangan di kawasan serta berpotensi memicu konflik yang lebih luas. Indonesia mendesak semua pihak menahan diri dan menghindari tindakan yang bisa meningkatkan ketegangan.
Indonesia mendesak semua pihak harus menahan diri secara maksimal dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan atau menyebabkan ketidakstabilan. Kemenlu menyatakan Indonesia menegaskan kembali kewajiban setiap negara untuk menyelesaikan perbedaan mereka melalui cara-cara damai sesuai dengan hukum internasional.
Israel menggempur secara membabi-buta sejumlah titik di Iran pada Jumat. Mereka menargetkan fasilitas nuklir, program senjata nuklir, program persenjataan rudal balistik, hingga ilmuwan nuklir. Fasilitas utama nuklir Iran di Natanz juga diserang berkali-kali. Dari video yang beredar tampak asap hitam mengepul dari area tersebut.
Imbas serangan Israel ke Iran, kepala IRGC Hossein Salami, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Mohammad Bagheri, dan ilmuwan nuklir senior tewas. Sebanyak 50 warga Iran juga dilaporkan tewas akibat serangan tersebut.