DDHK.ORG — Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi tahun 2021 ini. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah atau 2021 masehi bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Yaqut, Kamis (3/6/2021).
Yaqut mengaku telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana, terkait keputusan tersebut. Dalam pertemuan itu, Yaqut bersama Jokowi membahas nasib para calon jemaah haji Indonesia di tahun ini.
Sebelumnya, Yaqut menyebut pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian terkait kuota 1,8 persen jemaah haji Indonesia. Mestinya, kepastian itu disampaikan Arab Saudi pada 28 Mei lalu.
Hingga sepekan usai melewati tenggat waktu tersebut, Yaqut mengaku akan tetap mengambil keputusan, dengan atau tanpa kepastian dari Arab Saudi. “Tentu kita enggak boleh berpangku tangan, teknis sudah kita siapkan. Kita juga harus membuat keputusan. Keputusan ini saya sepakat harus kita buat, dengan atau tanpa pengumuman dari Arab Saudi,” kata Yaqut dalam rapat di Komisi VIII, Senin (31/5/2021) lalu.
Ini merupakan tahun kedua Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji karena pandemi Covid-19. Tahun lalu, Indonesia juga tidak mengirim jemaah untuk beribadah haji ke Tanah Suci. [Sumber: CNN Indonesia] [DDHK News]