Pemerintah Hong Kong dan Pemerintah Makau meningkatkan layanan imigrasi bagi penduduknya. Mulai 16 Januari 2026, Penduduk non-tetap (Non-Permanent Resident) Hong Kong yang memiliki HKID yang masih berlaku bisa menggunakan layanan otomatis Imigrasi Makau, tidak perlu melalui konter imigrasi. Hal serupa berlaku bagi penduduk Macau yang ingin memasuki Hong Kong.
“Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan layanan imigrasi yang lebih cepat dan nyaman bagi warga Hong Kong dan warga Makau yang memenuhi syarat, tulis Departemen Imigrasi Hong Kong dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, hanya warga Hong Kong berusia 11 tahun ke atas yang memiliki kartu identitas tetap (permanent resident) Hong Kong yang masih berlaku berhak menggunakan layanan imigrasi otomatis ketika memasuki Makau setelah melakukan pendaftaran. Berdasarkan peraturan baru, penduduk Hong Kong berusia 7 hingga 10 tahun yang memiliki kartu identitas tetap Hong Kong yang masih berlaku juga berhak menggunakan layanan pemeriksaan otomatis tersebut. Demikian pula, penduduk Makau berusia 7 hingga 10 tahun yang memiliki kartu identitas tetap Makau yang masih berlaku dapat menggunakan e-Channels untuk menyelesaikan pemeriksaan imigrasi otomatis setelah mendaftar.
“Selain itu, penduduk non-tetap Hong Kong (non-permanent resident) berusia 18 tahun ke atas, yang memiliki kartu identitas Hong Kong (HKID) yang masih berlaku dan Dokumen Identitas Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) untuk keperluan visa yang masih berlaku dengan masa berlaku lebih dari 90 hari, dapat melakukan pendaftaran mandiri untuk menggunakan layanan pemeriksaan penumpang otomatis di Wilayah Administratif Khusus Makau di lokasi yang telah ditentukan di Makau,” tulis Departemen Imigrasi.
Berdasarkan peraturan baru ini, orang-orang dalam kategori ini juga dapat melakukan pendaftaran mandiri di kios pendaftaran yang dipasang di titik kontrol yang telah ditentukan atau di berbagai Kantor Pendaftaran Penduduk di Hong Kong. Sementara itu, warga Makau berusia 18 tahun ke atas yang memiliki kartu identitas tidak tetap Makau yang masih berlaku dan izin kunjungan yang masih berlaku untuk penduduk Makau ke hong Kong juga dapat melakukan pendaftaran layanan mandiri untuk menggunakan layanan e-Channel di lokasi yang telah ditentukan di SAR Makau.





