DDHK News
Sign In
Kalkulator Zakat
Join Volunteer
  • Tentang
    • Sejarah
    • Legalitas
    • Program
    • Laporan Bulanan
    • Struktur Organisasi
    • Kontak
    • Kelas
  • Donasi
  • Berita
    • Info DD
    • Hong Kong
    • Macau
    • Indonesia
    • Dunia Islam
    • Internasional
  • Pojok Baca
    • Konsultasi
    • Fiqih
    • Parenting
    • Hikmah
    • Doa
    • Kesehatan
    • Keuangan
    • Psikologi
    • Migran Menulis
    • Profil Ustadz
  • Travel
    • Wisata
    • Hotel
    • Masjid
    • Taman
    • Makanan Halal
    • Pasar
    • Transportasi
  • Migran
    • Profil Hong Kong
    • Bea Cukai
    • Imigrasi
    • Kantonis
    • Panduan Migran
    • Ekspedisi
  • Volunteer
  • 🤩 Trending:
  • Hong Kong
  • Berita
  • Konsultasi
  • Artikel
  • Indonesia
  • Info DD
  • Hikmah
  • israel
  • Fiqih
  • Talqis Nurdianto
DDHK NewsDDHK News
Font ResizerAa
  • Berita
  • Pojok Baca
  • Donasi
  • Kelas
  • Migran
  • Travel
  • Volunteer
Search
  • Pilih Bahasa:
  • Tentang
    • Sejarah
    • Legalitas
    • Program
    • Laporan Bulanan
    • Struktur Organisasi
    • Kontak
    • Kelas
  • Donasi
  • Berita
    • Info DD
    • Hong Kong
    • Macau
    • Indonesia
    • Dunia Islam
    • Internasional
  • Pojok Baca
    • Konsultasi
    • Fiqih
    • Parenting
    • Hikmah
    • Doa
    • Kesehatan
    • Keuangan
    • Psikologi
    • Migran Menulis
    • Profil Ustadz
  • Travel
    • Wisata
    • Hotel
    • Masjid
    • Taman
    • Makanan Halal
    • Pasar
    • Transportasi
  • Migran
    • Profil Hong Kong
    • Bea Cukai
    • Imigrasi
    • Kantonis
    • Panduan Migran
    • Ekspedisi
  • Volunteer
    • Join Volunteer
Join Volunteer
Donasi Online

Terkini

BeritaInternasional

Embargo Negara Eropa Ancam Israel

BeritaInternasional

Ramai-Ramai Dunia Dukung Palestina Merdeka

BeritaInternasional

Aksi Bela Palestina, dari Monas Hingga Jembatan Harbour Sydney

BeritaIndonesiaInfo DD

DDHK Berikan Paket Peralatan Sekolah, Uang Tunai, dan Beasiswa Pendidikan Buat Anak Yatim di Grobogan

Have an existing account? Sign In
  • Sejarah
  • Legalitas
  • Program
  • Laporan Bulanan

Home » Ketentuan Dam Haji dalam Ihram

Fiqih

Ketentuan Dam Haji dalam Ihram

Redaksi DDHK News
Redaksi DDHK News
25 Mei 2023
Share
Dam Haji
Dam Haji
SHARE

(Kajian berseri menuju Musim Haji)

DDHK.ORG – Ketentuan Dam Haji dibahas dalam kitab Al-Majmu’ ala Syarhil Muhadzab oleh Imam An-Nawawi. Dalam kitab tersebut ada empat kategori dam haji, sebagai berikut:

 

  1. Tartib dan Taqdir

Ketentuan Dam Haji Tartib dan Taqdir diperuntukkan kepada jamaah haji yang melakukan haji tamattu’, haji qiran dan yang melakukan beberapa pelanggaran wajib haji antara lain:

Baca Juga

Embargo Negara Eropa Ancam Israel
10 Agu 2025
Ramai-Ramai Dunia Dukung Palestina Merdeka
10 Agu 2025
Aksi Bela Palestina, dari Monas Hingga Jembatan Harbour Sydney
10 Agu 2025

– Tidak berniat (ihram) dari miqat makani

– Tidak mabit di Muzdalifah tanpa alasan syar’i

– Tidak mabit di Mina tanpa alasan syar’i

– Tidak melontar jumrah

– Tidak melaksanakan thawaf wada’

Pembayaran denda haji ini berupa menyembelih seekor kambing. Apabila tidak dapat menyembelih seekor kambing, maka yang bersangkutan harus melaksanakan 10 hari puasa dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Tiga hari puasa dilaksanakan selama ibadah haji
  • Tujuh hari sisanya dilaksanakan di kampung halaman/negara asal tinggal.

 

  1. Tartib dan Ta’dil

Ketentuan dam haji tartib dan ta’dil adalah diperuntukkan kepada seorang muhrim yang melakukan hubungan suami-istri sebelum tahallul awal serta sebelum seluruh rangkaian umrah selesai. Pembayaran dam haji ini berupa menyembelih seekor unta.

Apabila tidak mampu menyembelih unta, bisa diganti dengan seekor sapi atau lembu. Apabila masih tidak mampu, dapat diganti dengan menyembelih tujuh ekor kambing.

Pembayarannya dimulai sejak pelanggaran terjadi dengan ketentuan semua alaman ibadah haji / umrahnya harus diselesaikan dan wajib mengulang haji/umrahnya karena haji/umrahnya tidak sah.

 

  1. Takhyir dan Ta’dil

Ketentuan dam haji takhyir dan ta’dil adalah dam yang diperuntukkan kepada muhrim yang berburu binatang ketika berada di tanah Haram atau halal setelah ihram. Dam ini juga diperuntukkan kepada muhrim yang menebang atau mencabut pepohonan di tanah haram mekah.

Pembayaran denda terhadap dam kategori ini berupa menyembelih binatang yang sebanding dengan binatang yang diburu atau memberi makan fakir miskin yang ada di Mekah dengan nilai harga binatang yang diburu. Jika tidak dapat melakukannya dapat membayar denda dengan puasa sejumlah bilangan mud yang senilai dengan binatang yang diburu.

 

  1. Takhyir dan Taqdir

Ketentuan dam haji takhyir dan taqdir adalah dam yang diperuntukkan kepada jamaah haji yang melakukan hal-hal berikut ini:

Membuang/mencabut/menggunting rambut.

Memakai pakaian yang dilarang dalam ihram seperti pakaian berjahit, topi, perhiasan dan lain sebagainya.

Mengecat/memotong kuku.

Memakai wangi-wangian.

Pembayaran dendanya berupa menyembelih seekor kambing atau bersedekah kepada enam orang fair miskin. Apabila tak dapat  melakukannya dapat membayar denda dengan cara berpuasa selama tiga hari. Wallaahu a’lam.

Semoga para calon jamaah haji bisa menjalankan haji dan umroh dengan sempurna, dan tidak melanggar larangan ihram. [DDHK News]

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Share
- Jadwal Shalat Hong Kong -
Ad imageAd image

Terkini

BeritaInternasional

Embargo Negara Eropa Ancam Israel

BeritaInternasional

Ramai-Ramai Dunia Dukung Palestina Merdeka

BeritaInternasional

Aksi Bela Palestina, dari Monas Hingga Jembatan Harbour Sydney

BeritaIndonesiaInfo DD

DDHK Berikan Paket Peralatan Sekolah, Uang Tunai, dan Beasiswa Pendidikan Buat Anak Yatim di Grobogan

Penduduk Indonesia Kini Tembus 286 Juta Orang, Jumlah Laki-Laki Lebih Banyak dari Perempuan
BeritaIndonesia

Penduduk Indonesia Kini Tembus 286 Juta Orang, Jumlah Laki-Laki Lebih Banyak dari Perempuan

Tetap terhubung

34kLike
7kFollow
2.9kSubscribe
WhatsAppFollow
- Advertisement -
Ad imageAd image

Rekomendasi

Kasus PRT Asing Terlilit Utang Jadi Sorotan di Hong Kong

Berita Hong Kong
25 Jun 2025

Polisi Hong Kong: Waspada Penipuan Online Bermodus “Obrolan Telanjang”

Berita Hong Kong
24 Jun 2025

Ada Gempa di Provinsi Guangdong, Getarannya Terasa di Hong Kong

Berita Hong Kong
24 Jun 2025

7 Kebiasaan Buruk Ini Bikin Susah Bangun Pagi

Artikel Kesehatan
22 Jun 2025
DDHK News
Facebook Instagram Youtube Whatsapp
Dompet Dhuafa Hong Kong
Flat D, 3/F Lei Shun Court 116 Leighton Road, Causeway Bay, Hong Kong
 
DDHK Sport
Klinik Alquran
LPTQ
DDHK News
Migrant Care
Konsultasi Online
Tebar Hewan Kurban
DDHK Volunteer
ddtravel
DDHK Shelter
Kajian Online
Migrant Class
 

Komunitas Pembaca

Terima konten berharga pilihan editor langsung di kotak masuk email-mu.
[mc4wp_form id=3346]
  • Sejarah
  • Legalitas
  • Program
  • Laporan Bulanan
  • Struktur Organisasi
  • Donasi
  • Kelas
  • Kontak

© Dompet Dhuafa Hong Kong. All rights reserved.