Penumpang bus dan kereta kini wajib mengenakan sabuk pengaman jika tersedia di kendaraan, karena peraturan yang lebih ketat sudah mulai berlaku pada hari Ahad, 25 Januari lalu. Pelanggar yang tidak mematuhi peraturan ini akan dikenakan denda maksimal HK$5,000 dan hukuman penjara 3 bulan.
Sebagian besar penumpang yang diwawancarai RTHK setuju dengan peraturan baru ini, mengatakan bahwa ini demi keselamatan semua orang. āKami akan memeriksa sabuk pengaman sebelum duduk,ā kata seorang pria.
āSaya tidak merasa itu merepotkan, itu hanya kebiasaan yang dapat dibangun secara bertahap. Mengenakannya membantu keselamatan ketika kendaraan tiba-tiba harus mengerem,ā ujarnya, sebagaimana dikutip RTHK.
Penumpang lain, seorang wanita, menambahkan bahwa dia selalu mengenakan sabuk pengaman untuk melindungi dirinya sendiri. āTapi tidak ada sabuk pengaman di kursi ini, jadi itu bukan salah saya,ā katanya.
āSaat saya naik bus beberapa hari yang lalu, ada masalah dengan gesper sabuk pengaman. Tetapi mulai sekarang, jika ada masalah dengan gesper atau sabuk pengaman, kita harus memberi tahu pengemudi,ā ujar penumpang wanita tersebut.
Menteri Perhubungan Mable Chan mengatakan peraturan baru ini diberlakukan untuk melindungi penumpang dengan lebih baik, bukan untuk menghukum mereka. āKami berharap dapat menegakkan hukum dengan cara yang manusiawi. Memperkenalkan kebijakan ini bukan untuk menghukum penumpang atau memberi mereka denda,ā katanya dalam sebuah program TVB.
āDari perspektif kami, situasi terbaik adalah setiap penumpang mengenakan sabuk pengaman demi keselamatan mereka sendiri. Hal terakhir yang ingin kami lihat adalah penumpang didenda,ā ujar Mister Chan.
Sang menteri mencatat, polisi telah menyatakan bahwa pada hari-hari awal setelah perubahan tersebut, petugas akan melakukan lebih banyak kampanye publisitas dan edukasi.





