TANYA:
Assalamuโalaikum. Ustadz,
Saat ini saya sedang berhalangan (tidak shalat karena haid). Bolehkah saya tetap membaca surah Al-Mulk sebelum tidur? Karena saya biasanya membaca surah itu sebelum tidur. Tapi saat ini sedang berhalangan.
Mohon pencerahannya. Terimakasih banyak sebelumnya.
Salam,
Fulanah
JAWAB:
Waโalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Pada dasarnya, menurut jumhurul ulama, orang yang sedang haid tidak dibolehkan memegang mushaf dan membaca Al-Qur`an. Hal ini didasarkan kepada beberapa dalil. Di antaranya, adalah firman Allah SWT:
ูููุง ููู ูุณูููู ุฅููููุง ุงููู ูุทููููุฑูููู โ ุงููุงูุนุฉ
โTidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikanโ (QS. Al Waqiโah: 79)
Pendapat yang mengharamkan ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama, yaitu mazhab Hanafi, Syafiโi, dan Hanbali. Dalilnya, hadits Ibnu Umar RA bahwa Nabi SAW bersabda,
ุนููู ุงุจููู ุนูู ูุฑู ุฑูุถููู ุงูููู ุนูููููู ูุง ููุงูู: ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู: โ ููุง ุชูููุฑูุฃู ุงูุญูุงุฆูุถู ููููุง ุงููุฌูููุจู ุดูููุฆุงู ู ููู ุงูููุฑูุขูู โ ุฑูุงู ุงูุฏุงุฑูุทูู โ
Dari Ibnu Umar ra ia berkata: Rasulullah SAW bersbada, โTidak boleh orang yang haid dan orang yang dalam keadaan junub membaca ayat Al-Qur`an.โ (HR Ad-Daruquthni)
Namun ada pendapat ulama dalam madzhab Maliki yang membolehkan membaca dengan tanpa memegang mushaf seperti para hafidzah yang kuatir tidak bisa menjaga hafalan, para pengajar Al-Qurโan, orang yang membetulkan bacaan orang lain. Ulama juga sepakat dibolehkannya membaca beberapa ayat yang biasa digunakan untuk dzikir dan doa, seperti bacaan tasbih, tahmid, takbir, tahlil, doa naik kendaraan, dan lainnya.
Demikian, wallaahu aโlam bish-showรขb.
Salam!
[Dijawab oleh: Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim]
#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419.[DDHK News]