Wanita Haid Boleh Membaca Al-Quran?

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Apakah wanita yang sedang haid boleh membaca Al-Quran? Jika membaca Al-Qurannya melalui handphone, boleh tidak?

Jawab: Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Semoga Allah swt senantiasa mencurahkan keberkahan-Nya kepada saudara dan keluarga.

Para ulama sepakat bahwa orang yang sedang haid tidak boleh menyentuh mushhaf (Al-Qur’an) secara langsung. Jadi, larangan memegang mushhaf secara langsung adalah kesepakatan ulama.

Sedangkan tentang hukum membaca Al-Qur’an bagi wanita yang haidh, para ulama berbeda pendapat.

Sebagian besar ulama berpendapat bahwa wanita yang haidh tidak boleh membaca Al-Qur’an. Hal ini berdasarkan pada hadits riwayat Ali ra: “Tidak ada yang menghalangi Rasulullah saw membaca Al-Qur’an selain junub.” (HR Tirmidzi).

Mereka juga mengqiyaskan (qiyas aula) wanita haidh dengan orang yang junub. BIla junub saja tidak boleh membaca Al-Qur’an maka wanita yang haidh lebih layak untuk tidak membaca Al-Qur’an.

Mereka juga berhujjah dengan hadits riwayat Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda, “Orang yang junub dan haidh tidak boleh membaca Al-Qur’an.” (HR Ibnu Majah). Hanya saja, banyak ulama hadits yang menghukumi bahwa hadits ini lemah.

Sebagian ulama lain berpendapat, wanita yang haidh boleh membaca Al-Qur’an. Mereka berpendapat, mengqiyaskan haidh dengan junub tidak tepat. Ada perbedaan di antara keduanya. Sedangkan hadist yang melarang wanita haidh membaca Al-Qur’an adalah hadits lemah. Dengan begitu, bila tidak ada ketentuan yang kuat maka hukumnya kembali pada hukum asal.

Ulama yang berpendapat bagi wanita haidh boleh membaca Al-Qu’an adalah Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim, dan yang lainnya.
Wallahu a’lam. (Ust. Abdul Rochim,  http://zakat.or.id).*

Exit mobile version