Uni Eropa: Al-Quds Ibukota Negara Palestina

DDHK News — Sebuah laporan rahasia Uni Eropa yang mengkritik kebijakan Israel yang melakukan Yahudisasi Al-Quds (Yerusalem Timur yang diduduki). UE menegaskan, kota suci umat Islam  itu harus menjadi ibukota negara Palestina merdeka.

“Israel telah meninggalkan lingkungan Palestina yang lebih terisolasi,” sebut dokumen yang disiapkan 25 Konsul Jenderal Uni Eropa yang merupakan perwakilan tingkat duta besar untuk Otorita Palestina.

Israel aktif melemahkan kehadiran Palestina di kota Jerusalem. Negara Yahudi itu menduduki kota suci Jerusalem dalam perang tahun 1967 dan kemudian mencaploknya dalam sebuah langkah yang tidak diakui oleh masyarakat internasional atau resolusi PBB.

Sejak itu, Israel telah mengadopsi serangkaian tindakan opresif untuk memaksa rakyat Palestina keluar dari kota Al-Quds, termasuk pembongkaran sistematis rumah-rumah warga Palestina dan pembangunan permukiman Yahudi.

Buldoser Israel hari Minggu lalu menghancurkan sebuah hotel di Al-Quds untuk lokasi permukiman baru Yahudi di kota suci umat Islam tersebut.

Dokumen Eropa, yang telah selesai bulan lalu dan dikirim ke badan utama kebijakan luar negeri Uni Eropa, Komite Politik dan Keamanan di Brussels, mengusulkan untuk mengirim pengamat untuk memantau setiap penghancuran Israel di kota itu.

“Dewan harus menghadiri sidang pengadilan berurusan dengan pembongkaran atau penggusuran dan menjamin intervensi Uni Eropa ketika Palestina ditangkap atau terintimidasi oleh pemerintah Israel untuk kegiatan budaya, sosial, atau politik damai di Yerusalem Timur.”

Al-Quds adalah tempat Al-Haram Al-Sharif yang mencakup situs tersuci ketiga umat Islam (Al-Aqsa) dan merupakan jantung konflik Arab-Israel.

Dokumen Eropa mengatakan, tindakan Israel di Al-Quds bertujuan untuk melemahkan eksistensi Palestina di kota suci itu. Pembangunan permukiman Israel di kota itu membuat solusi dua-negara makin sulit.

“Bila kecenderungan ini tidak berhenti, prospek Yerusalem Timur sebagai ibukota masa depan negara Palestina menjadi makin tidak mungkin dan tidak bisa dijalankan,” sebut dokumen itu seperti dipublikasikan OnIslam.net (10/1).

Israel telah membangun lebih dari 164 permukiman Yahudi di Tepi Barat meliputi lebih dari 40 persen wilayah yang diduduki. Masyarakat internasional menganggap semua permukiman di tanah yang diduduki itu ilegal.

Laporan Eropa itu menyarankan Al-Quds diperlakukan sebagai ibukota negara Palestina di masa depan. (Mel/OnIslam).*

Exit mobile version