Ulama: Hati-hati Memaknai 10-10-10

Ulama Sumatera Barat Gusrizal Gazahar mengingatkan kepada masyarakat khususnya umat Muslim yang melangsungkan pernikahan pada Minggu (10-10-2010) agar hati-hati dalam memaknainya, karena hal itu dapat menjerumuskan seseorang dalam kurafat yang menjurus pada kesyirikan.

“Dalam Islam tidak ada pengkhususan tentang hari pernikahan, apalagi memaknai hari dan tanggal tertentu dengan keistimewaan tertentu,” katanya di Padang, Minggu.

Ia mengatakan, hari ataupun tanggal tidak dapat dikatakan memiliki keistimewaan kecuali ada landasan syar`i di dalamnya, baik melalui Al-Quran dan Hadist. Ia mencontohkan, seperti hadis Rasulullah tentang keutamaan hari Jumat, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

“Rasulullah pernah bersabda, hari terbaik di mana matahari terbit di dalamnya ialah hari Jumat. Pada hari itu Adam Alaihis Salam diciptakan, dimasukkan ke surga, dikeluarkan daripadanya dan kiamat tidak terjadi kecuali di hari Jumat (Hadist Riwayat Imam Muslim),” kata Ketua MUI Sumbar Bidang Fatwa itu.

Namun, terkait hari pernikahan, Rasulullah SAW tidak pernah mengkhususkan hari tertentu agar umatnya menikah pada hari-hari tertentu itu. Semua hari dalam Islam itu baik asalkan dimulai dengan niat karena Allah SWT, katanya.

Ia menilai, dalam pandangan Islam, tidaklah salah bila umat Islam menikah pada hari (10-10-2010) jika itu memang telah dimusyawarahkan antara keluarga dari kedua mempelai.

Yang salah, katanya, jika masyarakat menganggap hari ini memiliki keistimewaan tertentu berdasarkan perhitungan-perhitungan yang mengandung nilai kurafat lalu menjadikannya sebagai sesuatu yang sakral sehingga dalam kategori ini, orang itu dapat dianggap sebagai orang jahil (bodoh) dalam agama.

Terkait hal itu, ia mengingatkan, masyarakat khususnya umat Islam agar tidak menjadikan opini umum yang berkembang saat ini sebagai suatu pemahaman yang harus dibenarkan. Ia menegaskan, masyarakat harus lebih cerdas memahami kontekstual kehidupan termasuk perihal pernikahan dengan memperdalam ilmu-ilmu Islam.

Ia mengatakan, ilmu agama terkait pernikahan itu sangat penting sebab pernikahan merupakan pintu dari amalan besar ketika seseorang telah memiliki tanggung jawab untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah.

Ia menambahkan, jika ada umat Islam yang terjebak dalam kesalahpahaman terhadap hari ini (10-10-2010), berarti telah muncul pula kejahilan baru dalam masyarakat.

“Masalah walimah yang melanggar aturan Islam saja belum dapat dituntaskan, ditambah lagi dengan masalah baru karena jahilnya umat memaknai tanggal 10-10-2010 hari ini,” katanya.

Terkait persoalan tersebut, ia menambahkan, hal itu terjadi akibat tatanan dakwah di kalangan umat Islam saat ini sudah beralih kepada dakwah enterteint (dakwah yang hanya mengandung nilai hiburan), tanpa memperhatikan tujuan dasar dan sasaran dakwah itu sendiri.

Menurutnya, tatatanan dakwah harus kembali difungsikan oleh mubaligh tidak sebatas kajian parsial saja, namun harus menyentuh hingga persoalan dasar dalam agama Islam yakni kajian tauhid (keyakinan).

“Dakwah harus kembali di arahkan pada kajian tauhid yang menyentuh persolaan keyakinan umat pada nilai ukhrawi (akhirat) hingga umat Islam tidak terjerumus dalam pemahaman kurafat,” katanya. (ANTARA)

Exit mobile version